KabarSumatra.com — Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I, M Shadiq Pasadigoe, menilai penyediaan perumahan yang layak dan aman bagi warga terdampak bencana merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
Menurutnya, relokasi dari kawasan rawan bencana ke perumahan yang lebih aman menjadi fondasi penting bagi pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana.
Atas dasar itu, Shadiq mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran yang secara aktif memperjuangkan penyediaan perumahan sementara (huntara) dan perumahan tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi.
Ia menilai, keterlibatan langsung Wali Kota Padang mendampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meninjau lahan aset Pemko Padang di kawasan belakang Pasar Simpang Haru mencerminkan kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
“Saya mengapresiasi langkah Wali Kota Padang yang tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi juga memikirkan solusi jangka menengah dan panjang melalui penyediaan Huntara dan Huntap. Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah rakyat yang sedang dilanda bencana,” ujar Shadiq dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (20/12/2025).
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia, Shadiq menegaskan bahwa hak atas tempat tinggal yang layak merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, negara mempunyai kewajiban untuk memastikan terpenuhinya hak tersebut, terutama dalam situasi darurat akibat bencana.
“Sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan BNPB ini patut menjadi contoh. Saya berharap pemerintah pusat memberikan dukungan maksimal agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambah politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Lebih lanjut, Shadiq mendorong agar program pemulihan pascabencana tidak berhenti pada pembangunan perumahan semata.
Ia menekankan pentingnya langkah-langkah lanjutan seperti normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur lingkungan, serta pemulihan mata pencaharian warga terdampak.
“Bencana tidak boleh memutuskan harapan rakyat. Negara harus hadir secara utuh, dari tanggap darurat hingga masyarakat benar-benar pulih dan bangkit,” tutupnya.
