Riau, Sumut  

2.707 Ribuan PMI Bermasalah Dipulangkan melalui Riau, Sumut Tertinggi

2.707 Ribuan PMI Bermasalah Dipulangkan melalui Riau, Sumut Tertinggi
Ribuan PMI bermasalah di Malaysia yang dideportasi atau dipulangkan melalui Provinsi Riau (Dok : Ist).

KabarSumatra.com — Sepanjang tahun 2025, ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Malaysia harus ditarik ke Tanah Air melalui Provinsi Riau. Data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat, total 2.707 PMI difasilitasi pemulangannya akibat berbagai masalah hukum dan ketenagakerjaan.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan Malaysia masih menjadi negara tujuan kerja terbesar bagi PMI, khususnya yang berasal dari wilayah Sumatera. Kondisi tersebut turut berkontribusi pada tingginya jumlah PMI yang dipulangkan melalui jalur Riau.

“Sepanjang tahun 2025, BP3MI Riau telah memfasilitasi pemulangan 2.707 PMI bermasalah,” kata Fanny, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, permasalahan yang menimpa PMI cukup beragam. Mulai dari habis masa kontrak kerja, overstay, tidak memiliki dokumen resmi, hingga menjadi korban penipuan maupun eksploitasi selama bekerja di luar negeri.

Setibanya di Riau, para PMI tidak langsung dilepas. BP3MI memberikan pendampingan menyeluruh, termasuk layanan konseling serta fasilitas transportasi menuju daerah asal masing-masing.

Dari total PMI yang dikumpulkan sepanjang tahun 2025 tersebut, Sumatera Utara tercatat sebagai daerah asal terbanyak.

“Data menunjukkan Sumatera Utara menduduki posisi tertinggi dengan 624 PMI yang berhasil kami fasilitasi pemulangannya tahun 2025, kemudian asal Jawa Timur sebanyak 542 orang,” jelas Fanny.

Selain Sumatera Utara dan Jawa Timur, PMI yang dipulangkan juga berasal dari berbagai daerah lain. Rinciannya, Aceh 473 orang, Nusa Tenggara Barat 259 orang, Riau 146 orang, Jambi 144 orang, Jawa Barat 107 orang, Sumatera Barat 78 orang, Jawa Tengah 59 orang, Lampung 54 orang, Nusa Tenggara Timur 46 orang, Sumatera Selatan 33 orang, Kepulauan Riau 32 orang, Bengkulu 20 orang, dan Banten 19 orang.

Fanny menegaskan, tingginya angka pemulangan PMI bermasalah menjadi peringatan serius terkait maraknya pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.

Oleh karena itu, BP3MI Riau berkomitmen memastikan seluruh PMI mendapat perlindungan maksimal selama proses pemulangan, termasuk bantuan lanjutan bagi mereka yang membutuhkannya.

Untuk menekan angka keberangkatan ilegal, BP3MI juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal, serta memberikan edukasi agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman di luar negeri,” tegas Fanny.

Exit mobile version