122 Kilogram Sabu Diselundupkan via Bakauheni, Tiga Warga Aceh Ditangkap

122 Kilogram Sabu Diselundupkan via Bakauheni, Tiga Warga Aceh Ditangkap
Kepolisian Resor Lampung Selatan menggagalkan percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 122,51 kilogram asal Aceh (Dok : Ist).

KabarSumatra.com — Upaya penyelundupan narkotika skala besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sebanyak 122,51 kilogram sabu asal Aceh diamankan, bersama tiga orang terduga pelaku yang diduga menjadi kurir barang haram tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan.

“Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkotika jenis sabu seberat 122,515 kg di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada pada Sabtu tanggal 27 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB,” kata dia saat konferensi pers di Polres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial WS (30), R (44), dan S (43). Ketiganya diketahui merupakan warga Aceh yang berperan dalam proses pengiriman narkotika lintas provinsi.

Kapolda menjelaskan, para pelaku menggunakan modus penyamaran dengan menyembunyikan sabu di antara muatan hasil bumi untuk mengelabui petugas.

“Ratusan kilogram sabu ini dibawa menggunakan truk dengan modus disembunyikan di dalam tumpukan muatan jengkol dari Aceh menuju Pasar Kramat Jati, Jakarta,” ujarnya.

Dari sisi ekonomi, nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni ratusan miliar rupiah.

“Yang apabila diasumsikan dengan nilai ekonomis per satu gram senilai Rp1.000.000 rupiah, maka dari 122,515 kilogram sabu adalah Rp122 miliar,” ujar dia.

Lebih jauh, Helfi menyebut pengungkapan kasus ini diyakini telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Apabila diasumsikan, satu gram dikonsumsi lima orang maka dengan seberat 122,515 kilogram sabu tersebut jiwa yang berhasil diselamatkan adalah 612,575 orang,” ucap Kapolda Lampung.

Kasus ini kembali menegaskan Pelabuhan Bakauheni sebagai jalur rawan peredaran narkotika lintas Sumatra–Jawa, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba berskala besar.

Exit mobile version