KabarSumatra.com — Intensitas kemunculan Harimau Sumatera di sejumlah wilayah Riau dalam beberapa hari terakhir memicu kewaspadaan pemerintah daerah.
Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan larangan keras terhadap pemasangan jerat dan tindakan lain yang berpotensi melukai satwa dilindungi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan perkebunan, agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas.
Imbauan ini menyusul laporan warga terkait kemunculan harimau yang terekam kamera di beberapa titik wilayah Riau.
Dalam pernyataannya, SF Hariyanto mengatakan pemerintah provinsi telah menerima sejumlah laporan mengenai aktivitas Harimau Sumatera yang mendekati kawasan aktivitas manusia.
Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan laporan tersebut dan tetap mengutamakan keselamatan jiwa, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan.
“Kami menerima laporan bahwa aktivitas Harimau Sumatera mulai terlihat di beberapa daerah. Kami meminta masyarakat untuk sangat waspada dan berhati-hati, terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan,” ujar SF Hariyanto sdalam keterangannya, dikutip Rabu (21/1/2026).
Ia menekankan bahwa masyarakat harus segera mencari tempat aman apabila secara tidak sengaja berhadapan dengan satwa tersebut.
Selain itu, SF Hariyanto mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan sepihak yang melanggar hukum, seperti memasang jerat atau perangkap.
Menurutnya, Harimau Sumatera merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Setiap tindakan melukai atau membunuh satwa tersebut dapat berujung pada sanksi pidana yang berat.
“Jangan sampai ada warga yang membuat perangkap jerat karena merasa terancam. Ini adalah hewan dilindungi. Kami sangat berharap masyarakat bisa menahan diri dan melaporkan setiap temuan kepada pihak berwenang agar bisa ditangani secara prosedural tanpa melukai satwa tersebut,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Riau akan segera berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Koordinasi ini dilakukan untuk memetakan titik-titik kemunculan Harimau Sumatera, menurunkan tim mitigasi konflik satwa liar, serta memastikan pergerakan harimau dapat diarahkan kembali ke habitat alaminya dengan aman.
Berdasarkan data hingga pertengahan Januari 2026, sedikitnya terdapat tiga peristiwa besar kemunculan Harimau Sumatera yang terekam warga. Kejadian pertama dilaporkan pada Kamis (8/1) di Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Peristiwa berikutnya terjadi pada Rabu (14/1) di area Water Injection Plant (WIP) Zamrud, Kabupaten Siak, yang merupakan kawasan operasional vital.
Kemunculan terbaru tercatat di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa ini sempat memicu perhatian luas di media sosial dan meningkatkan kekhawatiran masyarakat setempat.
Rentetan kejadian dalam waktu relatif singkat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat langkah mitigasi konflik manusia dan satwa liar.
Upaya ini dilakukan guna mencegah jatuhnya korban jiwa sekaligus menjaga kelestarian Harimau Sumatera sebagai satwa endemik yang kini populasinya semakin terancam di Bumi Lancang Kuning.
