KabarSumatra.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar pada tahun 2026 untuk Program Berobat Gratis (Probis).
Alokasi ini menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam memperkuat layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan anggaran jaminan sosial kesehatan yang disiapkan Pemprov Sumut mencapai lebih dari Rp800 miliar.
“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kami alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” ujar Andriza Rifandi dalam konferensi pers Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).
Ia senang, dari total tersebut, Rp472 miliar dikhususkan untuk Program Berobat Gratis. Sementara anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp377 miliar dialokasikan untuk seluruh tenaga kerja di lingkungan Pemprov Sumut.
Menurut Andriza, BKAD Sumut menerapkan sejumlah strategi agar dapat mendukung optimalisasi Probis yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.
Salah satunya dengan memisahkan belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.
“Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat.Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Andriza juga mengakui bahwa kebijakan anggaran Pemprov Sumut sempat mengalami penyesuaian akibat dinamika dana Transfer ke Daerah (TKD) serta dampak bencana alam.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran semua pihak, terutama perusahaan pemberi informasi kerja, agar tidak abai terhadap kewajiban jaminan kesehatan bagi pekerja.
“Jumlah desa dan kelurahan di Sumut itu ada sebanyak 6.112. Tentu untuk mengover seluruh masyarakat dalam program ini bukanlah hal yang mudah. Penduduk Sumut ada kurang lebih 15,7 juta, kalau 80% saja ada sekitar 12,5 juta yang menjadi peserta UHC dan aktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut telah menyusun skema pembiayaan Probis untuk periode 2025–2029.
“Untuk tahun lalu skema pembiayaannya yaitu Pemprov Sumut 20% dan anggaran dari kabupaten/kota sebesar 80%,” ujar Siska.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 porsi pembiayaan Pemprov Sumut meningkat menjadi 22,5% dan kabupaten/kota 77,5%. Tahun 2027 menjadi 25% berbanding 75%, tahun 2028 sebesar 27,5% dan 72,5%, hingga pada tahun 2029 Pemprov Sumut menanggung 30% dan kabupaten/kota 70%.
“Kami sangat berharap sekali agar program ini dapat berjalan dengan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan pemangku kepentingan terkait seperti BPJS dan lainnya,” pungkas Siska.
