KabarSumatra.com — Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan program beasiswa tidak dihapus pada anggaran tahun 2026. Isu yang sempat beredar di tengah masyarakat dipastikan tidak benar, karena pemerintah daerah tetap menempatkan beasiswa sebagai salah satu prioritas program.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyatakan beasiswa jalur prestasi maupun beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) tetap dianggarkan dan masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun depan.
“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Anggarannya sekitar Rp35 miliar, dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, dan di Dinas Pendidikan beasiswa untuk Guru PAUD,” ujar Mahadar dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/2/2026).
Meski program beasiswa tetap berjalan, Mahadar menjelaskan penyaluran beasiswa PKH perlu dilakukan penyesuaian dan evaluasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah sekaligus mencegah potensi kebocoran dan ketidakefisienan anggaran.
“Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa. Jumlahnya ribuan, dan mereka belum tentu masuk dalam data PKH. Inilah yang kami lakukan dengan sangat ketat terlebih dahulu sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, evaluasi terhadap program beasiswa PKH telah dilakukan dengan melibatkan inspektorat dan pihak kampus.
Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan adanya mahasiswa penerima PKH yang secara total menerima bantuan hingga lebih dari seratus juta rupiah per tahun.
Mahadar menjelaskan, seorang mahasiswa penerima PKH dapat memperoleh bantuan senilai Rp3–10 juta per bulan, termasuk bantuan bulanan yang pembayarannya langsung ke kampus.
Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya mendapatkan sekitar Rp1 juta per tahun. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketimpangan, terlebih di tengah dugaan ketidakakuratan data penerima beasiswa PKH.
“Oleh karena temuan-temuan seperti ini perlu kami melakukan evaluasi secara menyeluruh, guna mencegah potensi kebocoran anggaran, sementara di luar sana masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan. Pesan utama Ibu Bupati jelas, bahwa beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak tersebut.
Mahadar menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Siak terhadap program beasiswa tidak berubah. Namun, setiap anggaran yang dialokasikan harus dipastikan memberikan manfaat nyata dan tepat sasaran bagi masyarakat.
“Ibu Bupati meminta kepada kami untuk memastikan bahwa program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” tutupnya.
