Riau  

Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Konsesi PT RAPP: 33 Saksi Sudah Diperiksa

Update Kasus Pembunuhan Gajah Sumatera, Kejati Riau Terima SPDP 15 Tersangka
Penyelidikan kasus gajah mati tanpa kepala (Dok : Ist).

KabarSumatra.com — Polisi terus mengungkap kasus gajah mati tanpa kepala yang ditemukan di area konsesi PT RAPP Estate Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hingga kini, 33 Saksi telah dimintai keterangan dalam rangka mengungkap siapa pelaku dan bagaimana kronologi kejadian di lokasi.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, mengatakan puluhan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari security dan karyawan PT RAPP, hingga masyarakat umum.

Saksi dari kalangan masyarakat tersebut termasuk anggota Perbakin dan warga yang tinggal di sekitar areal konsesi.

John Louis menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan dalam dua tahap sejak temuan gajah mati tersebut. Sebanyak 10 orang Saksi diperiksa pada 08 Februari 2026, kemudian dilanjutkan pemeriksaan pada 10 Februari 2026.

“Sampai hari ini sudah 33 orang Saksi yang diperiksa oleh Reskrim Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui dan Polsek Pangkalan Kuras serta Sat Intelkam Polres Pelalawan,” kata John Louis dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/2/2026).

Meski begitu, John Louis menyebut dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, belum ada bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut.

Menurut keterangan para Saksi, mereka mengaku tidak pernah melihat ada masyarakat yang melintas membawa senjata api ataupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP.

“Salah satu Saksi menyatakan bahwa ada masyarakat yang membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah,” ujar John Louis.

Polisi identifikasi Foto Patroli, Ada Sejumlah Orang yang Dicurigai

John Louis menegaskan dan memberitahukannya terus berjalan. Ia menyebut tim opsnal Polres Pelalawan telah melakukan lidik dan identifikasi berdasarkan hasil foto patroli keamanan PT RAPP terkait pemburu yang diduga masuk ke areal konsesi PT RAPP Estate Ukui.

“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa terdapat beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus gajah mati,” kata John Louis.

Selain pemeriksaan Saksi, upaya lain yang dilakukan adalah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh tim gabungan personel Ditreskrimum Polda Riau bersama tim opsnal Polres Pelalawan.

Polisi juga akan melakukan penyisiran pada jalan-jalan kecil atau jalur tikus di sekitar TKP, sekaligus memetakan kembali daerah serta jalur keluar-masuk yang diduga sering digunakan pemburu satwa pembohong.

John Louis menambahkan, penundaan akan menggalang masyarakat dan instansi terkait untuk mempercepat pengungkapan kasus.

Ia juga menyampaikan bahwa Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan terus memantau perkembangan perkara ini dan meminta agar diusut tuntas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika ada mengetahui atau melihat suatu tindak pidana dan bisa melaporkannya ke call center telp 110 Polres Pelalawan,” pesan Jhon Louis.

Exit mobile version