KabarSumatra.com — Kabar baik datang bagi para guru honorer dan tenaga pendidik di Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumut resmi menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PPPK Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT).
Pada saat yang sama, pemerintah juga memastikan adanya peningkatan pendapatan bagi guru yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, dari yang sebelumnya hanya ratusan ribu rupiah menjadi sekitar Rp2 juta per bulan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga menyebut, kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan langsung dari Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT provinsi, mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamdulillah, Bapak Gubernur sangat perhatian dan fokus pada peningkatan dan kesejahteraan guru,” kata Alex dalam keterangannya, dikutip Jumat (13/3/2026).
Menurut Alex, selama ini masih ada guru yang menerima gaji antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Namun pada masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, guru yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu kini menerima penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan.
Sementara itu, untuk Guru Tidak Tetap, pemerintah menetapkan honor sebesar Rp90 ribu per jam.
Alex menambahkan, Pemprov Sumut juga segera mencairkan gaji bulan Januari dan Februari 2026 bersamaan dengan THR.
“Ke depan ini akan kita tingkatkan lagi, dan pastinya untuk gaji Januari dan Februari (2026) beserta THR akan kita bayarkan InsyaAllah, mulai besok hari,” kata Alex.
Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sebab, guru dinilai memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk generasi muda yang lebih baik di daerah itu.
“Dengan adanya kebijakan ini kami harap guru-guru kami kesejahteraannya meningkat, guru-guru ini ada yang sertifikasi dihitung satu bulan gaji, kira-kira dia bisa membawa take home pay sebesar Rp 4 juta-an, di sisi kedua, ini juga jadi penyemangat guru-guru kami, untuk bisa meningkatkan lagi kinerjanya untuk membantu anak-anak kita meningkatkan kualitasnya,” kata Alex.
Kebijakan pemberian THR dan peningkatan gaji ini diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan para guru menjelang hari raya, tetapi juga menjadi dorongan moral agar tenaga pendidik di Sumatera Utara semakin termotivasi dalam menjalankannya.
