KabarSumatra.com— Tahukah Anda, bangunan yang saat ini menjadi Kantor Wali Kota Palembang, yang berdiri megah di Jalan Merdeka dulunya merupakan bagian dari instalasi pengolahan air bersih pada masa kolonial Belanda.
Karena fungsi awal itulah masyarakat mengenalnya sebagai Kantor Ledeng.
Apa Itu Kantor Ledeng?
Kantor Ledeng merupakan bangunan peninggalan masa Hindia Belanda yang awalnya dibangun sebagai pusat pengelolaan dan distribusi air bersih untuk masyarakat Palembang.
Dibangun tahun 1929 dengan mengikuti rancangan Ir. S. Snuijf dan rampung tahun 1930. Bangunan ini memiliki tinggi 35 meter.
Nama “ledeng” sendiri berasal dari istilah yang digunakan masyarakat untuk menyebut sistem perpipaan atau layanan air bersih.
Sejarah Kantor Ledeng bermula pada masa pemerintahan kolonial Belanda ketika Palembang mulai berkembang sebagai kota modern.
Bangunan ini awalnya merupakan menara air (water tower) yang dilengkapi ruang perkantoran di bagian bawahnya.
Menara tersebut menjadi bagian dari sistem penyediaan air bersih yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota pada masa itu.
Pembangunan instalasi pengolahan air bersih ini dilakukan ketika jabatan wali kota Palembang dipegang oleh Ir. R.C.A.F.J. Le Cocq d’Armandville.
Berdasarkan prasasti yang ditemukan di kompleks Kantor Wali Kota Palembang, peletakan batu pertama pembangunan gedung dilakukan pada 12 Januari 1929.
Bangunan ini kemudian dijadikan kantor residen oleh Kekaisaran Jepang.
Dan fungsinya berubah menjadi balai kota pada tahun 1956 dan kantor wali kota tahun 1963 hingga sekarang.
