Sumsel  

FGD Transisi Energi Berkeadilan: Perempuan dan Anak Paling Rentan Terdampak Industri Batu Bara

FGD Transisi Energi Berkeadilan: Perempuan dan Anak Paling Rentan Terdampak Industri Batu Bara (Foto: Ella Kabar Sumatra)

KabarSumatra.com– Forum Group Discussion (FGD) bertema “Perempuan dan Transisi Energi Berkeadilan: Menempatkan Pengalaman Perempuan dalam Agenda Transisi Energi di Sumatera Selatan” mengungkap berbagai dampak yang ditimbulkan aktivitas pertambangan batu bara dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), terutama terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan yang digelar WongKito.co bersama Arus Aksara Perempuan (AAP) Sabtu (13/6/2026), menghadirkan sejumlah akademisi, aktivis lingkungan, dan perwakilan pemerintah daerah.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang, Wahyu Wulandari, mengatakan transisi energi tidak hanya berbicara mengenai peralihan dari energi fosil menuju energi terbarukan.

Tetapi juga menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas industri ekstraktif.

“Pencemaran udara dan air, kerusakan lahan, hingga banjir menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat di kawasan lingkar tambang.

Selain itu, paparan polutan dan limbah hasil pembakaran batu bara juga berpotensi memicu gangguan kesehatan, termasuk penyakit pernapasan dan stunting pada anak,” ujarnya.

Wahyu menambahkan perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan merasakan dampak tersebut.

Namun sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan energi.

Ia juga menyoroti besarnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah penghasil batu bara, seperti Kabupaten Lahat yang mencapai Rp1,24 triliun.

Menurutnya, dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak langsung aktivitas pertambangan dan PLTU.

Sementara itu, Koordinator Perkumpulan Sumsel Bersih, Bonifius F Bangun, menilai kerusakan lingkungan akibat industri batu bara di Sumatera Selatan semakin mengkhawatirkan.

Kawasan Merapi di Kabupaten Lahat disebut menjadi salah satu contoh daerah yang mengalami perubahan lanskap signifikan akibat aktivitas tambang dan operasional PLTU.

Ia mengatakan masyarakat di sekitar PLTU Keban Agung, Kecamatan Merapi Barat, tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai dampak lingkungan sebelum proyek tersebut beroperasi.

“Banyak warga yang baru merasakan dampaknya setelah PLTU berjalan, mulai dari debu yang mencemari udara hingga gangguan terhadap sumber air dan lahan pertanian,” katanya.

Menurut Bonifasius, keterbukaan informasi kepada masyarakat yang terdampak masih menjadi persoalan yang harus dibenahi.

Ia menegaskan transisi energi harus dijalankan secara adil dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Konservasi Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan, Ira Rihatini, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Ia menjelaskan Pemprov Sumsel telah memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurut Ira, Sumatera Selatan memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar.

Di antaranya energi air sebesar 448 megawatt (MW), energi surya mencapai 17.233 megawatt peak (MWp), serta energi angin sekitar 301 MW.

“Untuk energi angin, penelitian masih terus dilakukan sehingga pemanfaatannya belum dapat direalisasikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian bauran energi baru terbarukan di Sumatera Selatan saat ini telah mencapai 23,72 persen, melampaui target nasional yang berada di kisaran 17 persen.

Penulis : Marshanda/ril

Exit mobile version