KabarSumatra.com— PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengambil tindakan tegas terkait dugaan kasus tindak pidana perbankan yang melibatkannya sebagai korban.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas segala bentuk kecurangan, BRI resmi melaporkan sindikat kredit fiktif tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.
Langkah hukum ini diambil karena pihak perbankan merasa dirugikan.
Tidak hanya dari sektor finansial, tetapi juga dari sisi reputasi institusi.
Baca Juga :
Investasi Digital Makin Sat Set, Buka Deposito BRI Cukup Modal HP Lewat BRImo
Langkah Strategis BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Transaksi Digital di CFD Palembang
Pemimpin BRI Cabang Palembang A. Rivai, Agus Herman Pribadi, menegaskan bahwa perusahaan menerapkan standar tertinggi dalam pengawasan operasional.
Dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan perbankan.
BRI merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut.
Baik dari sisi kerugian finansial maupun reputasi perusahaan.
Baca Juga :
Sultan Muda Sumsel Siap Ekspor Kelapa ke Asia, Herman Deru Beri Dukungan Bersama BI dan OJK
Tumbuh Positif, BI Sumsel Bidik Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,80 Persen di 2026
“Sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam menerapkan Zero Tolerance to Fraud, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dimaksud kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” ujar Agus Herman dalam keterangan tertulisnya.
Pihak manajemen BRI juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran Polda Sumsel atas respons cepat dan profesionalisme dalam menangani laporan ini.
Saat ini, BRI sepenuhnya menyerahkan dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Agus menambahkan, dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis dan operasionalnya, BRI selalu bergerak di atas landasan hukum yang kuat dan pengawasan yang ketat.
Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) serta asas kehati-hatian (prudential banking) menjadi pilar utama yang terus dijaga demi melindungi hak-hak nasabah serta menjaga stabilitas bisnis perseroan.
Melalui laporan resmi ini, BRI berharap kasus sindikat kredit fiktif tersebut dapat segera diusut tuntas hingga ke akar-akarnya oleh penyidik Polda Sumsel.
Sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana perbankan di wilayah Sumatera Selatan.
