Sumsel  

Tegaskan Batas AAL–Ilir Barat I, Pemkot Palembang Siapkan Perwali Demi Kepastian Warga

Pemkot Palembang Tegaskan Batas AAL–Ilir Barat I, Perwali Disiapkan Beri Kepastian Hukum bagi Warga

Tegaskan Batas AAL–Ilir Barat I, Pemkot Palembang Siapkan Perwali Demi Kepastian Warga (Foto : Dok Pemkot Palembang)

KabarSumatra.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menuntaskan kesepakatan penegasan batas wilayah antara Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) dan Kecamatan Ilir Barat I (IB I).

Langkah ini diharapkan memberikan kepastian administrasi kependudukan sekaligus memperjelas status wilayah bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan kedua kecamatan.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui koordinasi yang melibatkan Pemerintah Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Ilir Barat I, serta Kelurahan Talang Kelapa dan Kelurahan Bukit Baru.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan bahwa proses penegasan batas wilayah telah disepakati oleh seluruh pihak yang terlibat sehingga batas administratif kedua kecamatan kini telah ditetapkan secara jelas.

Baca Juga :

Pemkot Palembang Siapkan Dermaga 7 Ulu Jadi Sentra UMKM dan Destinasi Wisata Sungai

Revitalisasi Sungai Bendung Palembang, BBWS Sumatera VIII dan Pemkot Matangkan Strategi

“Alhamdulillah, melalui koordinasi bersama antara Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Ilir Barat I, Kelurahan Talang Kelapa, dan Kelurahan Bukit Baru, kesepakatan mengenai penegasan batas wilayah telah tercapai. Dengan demikian, batas antara kedua kecamatan kini sudah jelas,” ujar Sulaiman Amin seperti yang dikutip dari laman Pemkot Palembang.

Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan tersebut, Pemkot Palembang saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menjadi dasar hukum penegasan batas wilayah antara Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Kecamatan Ilir Barat I.

Menurut Sulaiman, penerbitan Perwali tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menghilangkan keraguan masyarakat terkait status wilayah tempat tinggal mereka.

“Peraturan Wali Kota sedang kami siapkan sebagai landasan hukum agar masyarakat memiliki kepastian mengenai wilayah administrasinya. Dengan begitu, tidak ada lagi kebingungan saat mengurus administrasi kependudukan maupun layanan pemerintahan lainnya,” katanya.

Baca Juga :

Pemkot Palembang Bekali Ibu-Ibu Keterampilan Menjahit untuk Rintis Usaha Mandiri

Kejar Target, Pemkot Palembang Kebut Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Ia menambahkan, kejelasan batas wilayah akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

“Harapan kami, penegasan batas wilayah ini dapat membuat pelayanan publik berjalan lebih tertib, efektif, serta memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat di Kecamatan Alang-Alang Lebar maupun Kecamatan Ilir Barat I,” jelasnya.

Exit mobile version