KabarSumatra.com — Upaya percepatan pemulihan pascabencana terus dipacu dengan pendekatan berbasis data tunggal. Pemerintah memastikan penyaluran bantuan rumah rusak dilakukan menggunakan data yang telah divalidasi dan divalidasi agar tepat sasaran serta bebas duplikasi.
Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan telah melakukan verifikasi terhadap puluhan ribu data rumah terdampak bencana sebagai dasar penyaluran bantuan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah kepada BPS untuk mengumpulkan data prabencana dan pascabencana, termasuk respon cepat pendataan lapangan serta pemadanan data dengan pemerintah daerah.
Dalam proses percepatan, BPS mengerahkan sekitar 550 pelajar dan pegawai ke wilayah terdampak untuk melakukan verifikasi langsung atas usulan rumah rusak yang diserahkan kepada kepala daerah.
Data yang dikumpulkan tidak hanya bersumber dari pemerintah daerah, tetapi juga dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Seluruh data kemudian diintegrasikan ke dalam satu dashboard data tunggal yang dapat diakses satuan tugas penanganan bencana dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
“Setiap kemajuan sejak 28 Januari kami laporkan kepada Ketua dan Wakil Ketua Satgas. Data ini menjadi dasar verifikasi sebelum penyaluran bantuan,” ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Hingga tanggal 17 Februari 2026, tercatat 37 kabupaten/kota telah menandatangani surat keputusan (SK) tiga pihak sebagai dasar penyaluran bantuan.
Dari total 85.627 laporan rumah rusak yang masuk, BPS menemukan sejumlah persoalan, mulai dari NIK ganda, data kosong, hingga satu keluarga tercatat lebih dari sekali.
Setelah proses pembersihan dan penunggalan data, BPS memvalidasi 52.776 catatan dari 37 daerah tersebut.
Hasilnya, sebanyak 47.686 keluarga dinyatakan layak menerima bantuan. Prinsip penyaluran mengacu pada satu keluarga satu bantuan agar tidak terjadi duplikasi.
Dari jumlah itu, 44.742 rumah telah teridentifikasi jenis kerusakannya, terdiri atas 20.423 rusak ringan, 8.972 rusak sedang, dan 12.731 rusak berat.
Sementara 2.944 rumah lainnya masih dalam tahap identifikasi karena kategori kerusakan belum tercantum dengan jelas di SK daerah.
BPS telah meminta pemerintah daerah segera melengkapi data agar seluruh penerima dapat memproses bantuan tanpa hambatan.
Sebagai bagian dari transparansi, BPS juga membangun dashboard data tunggal berbasis geotagging.
Sistem ini memungkinkan Satgas menelusuri lokasi rumah terdampak, kondisi sebelum dan sesudah bencana, serta perkembangan penyaluran bantuan secara detail.
Setiap titik rumah dapat dilacak melalui koordinat, identitas penerima, dan kategori kerusakan. Dashboard tersebut telah memberikan akses bagi Satgas dan BNPB untuk berkomunikasi secara real time.
Melalui integrasi data ini, pemerintah dapat memetakan jumlah rumah rusak di setiap kabupaten/kota sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berjalan akuntabel.
Amalia menegaskan validasi data menjadi kunci percepatan pemulihan. “Data yang sudah tervalidasi inilah yang menjadi dasar resmi bagi Satgas untuk menyalurkan bantuan secara tepat dan terukur,” ujarnya.












