KabarSumatra.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 7,9 persen. Kebijakan tersebut membuat UMP Sumut naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971 atau bertambah Rp236.412 dibandingkan tahun sebelumnya.
Penetapan itu disampaikan langsung Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution saat temu pers di Lobi Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (19/12/2025).
“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9% ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” kata Bobby Nasution.
Dengan menerapkan penetapan tersebut, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara menjadikan UMP 2026 sebagai pedoman dalam penetapan upah minimum di daerah masing-masing. Ia berharap kebijakan ini mampu memperkuat sinergi antarpemerintah daerah sekaligus mendorong pergerakan ekonomi regional.
“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bobby mengajak para pekerja, serikat buruh, dan asosiasi usaha untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Menurutnya, iklim yang aman dan harmonis menjadi faktor penting bagi keberlangsungan usaha dunia serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Baik dari serikat buruh dan juga para asosiasi, mari sama-sama kita jaga, jadi apa yang sudah kita inginkan sudah tercapai, PR kita menjaga kondusivitas, dari kondusivitas bekerja, dan juga beraktivitas di bidang usaha, oleh karena itu saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama untuk menyejahterakan seluruh masyarakat,” kata Bobby.
Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Bobby juga menyoroti batasan jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Sumut. Saat ini, PPNS hanya berjumlah 35 orang, sementara jumlah industri di Sumatera Utara mencapai ribuan.
“Ini ngawasinnya keteteran, makanya dari awal ini penambahan, tolong Pak Sekda didistribusikan dengan baik, PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar penempatan tidak berat di sebelah, nanti di dinas ini banyak yang suka, di dinas ini semua, agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan Pemprov seperti UMP berjalan baik di lapangan,” kata Bobby.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar.












