Jambi  

BGN Perketat Pengawasan MBG, 8 Dapur di Jambi Dijatuhi SP1

BGN Perketat Pengawasan MBG, 8 Dapur di Jambi Dijatuhi SP1
Ilustrasi SPPG menyiapkan MBG (Dok : Int).

KabarSumatra.com — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi. Hasil evaluasi lapangan, BGN menjatuhkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG karena dinilai tidak patuh terhadap ketentuan program.

“Delapan dapur sudah diberi surat peringatan pertama (SP1), berupa teguran tertulis langsung,” kata Kepala BGN Regional Jambi Adityo Wirapranatha, dilansir dari Antara, Kamis (5/3/2026).

Adityo menjelaskan, pengawasan ketat dilakukan menyusul temuan terkait infrastruktur dapur dan kualitas layanan yang masih membutuhkan perbaikan.

Ia menegaskan BGN tidak akan berkompromi terhadap standar, agar makanan yang diterima sasaran program benar-benar layak, aman, dan mendukung mencukupi gizi.

Sanksi berjenjang: dari BAP hingga penutupan permanen

Menurut Adityo, BGN menerapkan sanksi berjenjang untuk memastikan kepatuhan pengelola. Prosesnya diawali dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tahap identifikasi awal masalah, lalu dapat dilanjutkan ke peringatan berikutnya bila pelanggaran berulang.

BGN juga menegaskan, apabila pelanggaran terus terjadi hingga peringatan ketiga, maka penutupan dapur secara permanen akan dilakukan bagi pengelola yang tetap gagal memenuhi standar.

Penerima manfaat aktif melapor

Di sisi lain, BGN menyampaikan permohonan maaf kepada penerima manfaat di Jambi atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Adityo mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan temuan di lapangan langsung kepada SPPG setempat agar segera ditindaklanjuti.

Sebagai catatan, BGN sebelumnya juga menyatakan komitmen tata kelola SPPG agar pelaksanaan MBG berjalan konsisten, termasuk dalam aspek standar layanan dan pengawasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *