KabarSumatra.com — Pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatera Barat belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Di tengah upaya bangkit dari musibah, warga justru masih dihadapkan pada persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk di Kota Padang.
Sorotan tajam disampaikan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I, M Shadiq Pasadigoe. Ia menilai antrean BBM yang berkepanjangan sejak bencana terjadi telah menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama dalam memulihkan aktivitas ekonomi dan mobilitas harian.
Anggota Komisi XIII DPR RI itu menegaskan, persoalan distribusi dan pelayanan BBM tidak boleh dibiarkan bersifat larut-larut. Dampaknya dinilai sangat luas, mulai dari terganggunya pelayanan publik hingga terhambatnya aktivitas pascabencana. Keluhan tersebut, kata dia, banyak disampaikan warga saat dirinya turun langsung ke lapangan dalam agenda reses.
“Dalam penelitian ini, banyak masyarakat yang menyampaikan langsung kepada saya tentang antrean panjang BBM di SPBU. Ini bukan persoalan kecil. Di tengah kondisi pascabencana, masyarakat justru dihadapkan pada kesulitan tambahan,” tegas Shadiq dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Menurut politisi Fraksi Partai NasDem tersebut, persoalan BBM tidak bisa dianggap sebagai tanggung jawab satu pihak semata. Pengelolaan dan pengawasan SPBU melibatkan banyak kementerian dengan masing-masing peran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lanjut Shadiq, memiliki kewenangan utama dalam menetapkan kebijakan sektor energi, termasuk regulasi harga eceran BBM, standar teknis SPBU, serta perizinan usaha niaga.
Di sisi lain, karena sebagian besar SPBU dioperasikan oleh PT Pertamina (Persero), pengawasan terhadap kinerja distribusi BBM menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sementara itu, Kementerian Perdagangan berperan dalam pengawasan aspek perdagangan, seperti keakuratan meteran BBM, legalitas usaha, serta stabilitas harga di tingkat konsumen.
“Artinya, tidak ada alasan untuk saling melempar tanggung jawab. Ini harus menjadi kerja cepat dan terkoordinasi antara Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan,” tukasnya.
Mantan Bupati Tanah Datar dua periode ini pun mendesak pemerintah segera pusat mengambil langkah konkret, mulai dari evaluasi distribusi BBM pascabencana, penambahan pasokan di daerah terdampak, hingga penguatan pengawasan SPBU agar pelayanan kembali normal.
“Negara harus hadir secara nyata dalam situasi darurat dan pemulihan. Masyarakat Sumatera Barat sedang bangkit dari musikbah banjir dan longsor. Jangan sampai kesulitan BBM justru memperlambat pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat,” tutup Shadiq.












