KabarSumatra.com — Polemik penetapan zona merah kawasan Pertamina di Kota Jambi kian panas. Ribuan sertifikat hak milik warga terdampak, mendorong DPRD Kota Jambi meminta perhatian langsung Presiden RI Prabowo Subianto agar persoalan tersebut segera menemukan jalan keluar yang adil.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyebut masalah zona merah bukan sekadar konflik lahan, melainkan mencakup kepastian hukum dan masa depan ribuan warga.
“Kami berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap polemik ini agar solusi terbaik yang berpihak kepada masyarakat dapat segera terwujud,” ujarnya.
Langkah konkretnya, DPRD Kota Jambi telah membentuk panitia khusus (pansus) penanganan polemik zona merah dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025). Pansus ini diharapkan mampu merumuskan solusi atas konflik klaim lahan antara PT Pertamina dan masyarakat.
Kemas Faried mengungkapkan, persoalan ini berdampak besar karena ribuan sertifikat warga masuk ke kawasan yang diklaim sebagai aset negara.
“Tercatat sebanyak 5.506 sertifikat hak milik (SHM) dengan luas sekitar 1.400 hektare dinyatakan berada di zona merah dan Diklaim sebagai aset negara,” sebutnya.
Pansus tersebut dipimpin oleh Muhili Amin sebagai ketua, didampingi Umar Faruk sebagai wakil ketua dan Ahmad Faisal sebagai sekretaris. Mulai Januari 2026, pansus akan menyusun agenda kerja dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama PT Pertamina, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota Jambi, serta instansi terkait, dengan pendampingan Kejaksaan Negeri.
Selain itu, DPRD juga akan melibatkan warga dan forum masyarakat terdampak zona merah, serta melakukan konsultasi pemerintah dengan pusat guna menyamakan persepsi seluruh pihak.
“Kami juga berharap ke depan dapat tercapai langkah pelepasan aset negara untuk masyarakat melalui mekanisme dan kebijakan yang sah sesuai ketentuan,” tambah Kemas Faried.
Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan pansus tersebut. Menurutnya, langkah DPRD merupakan bentuk perjuangan atas aspirasi masyarakat yang penyelesaiannya memerlukan peran aktif pemerintah pusat, dukungan politik, serta pendampingan pemerintah kepada warga terdampak.
Dengan terbentuknya pansus ini, DPRD Kota Jambi berharap konflik zona merah Pertamina dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi ribuan warga yang terdampak.












