Sumsel  

Sertifikat Desain Resmi Diterima, Bupati Toha Instruksikan Jembatan P6 Lalan Segera Dibangun

Sertifikat Desain Resmi Diterima, Bupati Toha Instruksikan Jembatan P6 Lalan Segera Dibangun (Foto: Humas Pemkab Muba)

KabarSumatra.com— Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menerima Sertifikat Persetujuan Desain untuk Pelaksanaan Konstruksi Jembatan P6 Lalan.

Sertifikat diberikan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus Kementerian PU, Armen Ade Kristi, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (3/6/2026).

Bupati Toha menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU atas terbitnya sertifikat tersebut.

Dan akan menjadi dasar dimulainya pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan yang ambruk.

Akibat ditabrak tugboat penarik tongkang batu bara pada Agustus 2024 lalu.

Menurut Toha, keberadaan jembatan tersebut sangat dinantikan masyarakat karena menjadi akses penting untuk menunjang aktivitas pendidikan, pelayanan, dan perekonomian warga Kecamatan Lalan.

“Hal terpenting masyarakat membutuhkan jembatan ini untuk sekolah dan aktivitas perekonomian. Kami berharap pembangunan berjalan lancar, aman, dan selesai sesuai target,” ujar Toha.

Ia juga meminta kontraktor mengutamakan keselamatan kerja dan kualitas konstruksi selama pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, Toha berharap desain baru yang telah disetujui dapat memberikan tingkat keamanan yang lebih baik, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Pada kesempatan itu, Bupati Muba turut menitipkan aspirasi masyarakat kepada Kementerian PU terkait kebutuhan peningkatan infrastruktur di Musi Banyuasin.

Menurutnya, masih banyak ruas jalan dan infrastruktur yang membutuhkan penanganan, sementara kemampuan APBD daerah terbatas.

“Kami berharap ada dukungan dari pemerintah pusat untuk membantu pembenahan infrastruktur di Musi Banyuasin,” katanya.

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus Kementerian PU Armen Ade Kristi menjelaskan, persetujuan desain telah melalui serangkaian pembahasan teknis sejak diajukan pada Maret 2025.

Pada desain terbaru, tinggi jembatan ditingkatkan dari 8,5 meter menjadi 10,6 meter.

Dan lebar bentang bersih diperluas dari 80 meter menjadi 140 meter.

Hal itu guna meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas sungai.

Armen menegaskan bahwa penerbitan sertifikat ini merupakan awal dari tahapan pembangunan.

Karena itu, seluruh pihak yang terlibat perlu berkomitmen menjaga pelaksanaan konstruksi agar berjalan sesuai standar.

Serta terhindar dari berbagai kendala yang dapat berdampak pada biaya maupun waktu penyelesaian proyek.

“Kami siap memberikan pendampingan apabila diperlukan selama proses pembangunan berlangsung,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muba Rudianto ST menambahkan, Pemkab Muba akan melakukan pengawasan secara intensif.

Khususnya selama proses pembangunan agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan target yang telah ditetapkan.

“Kami akan melakukan pengawasan secara intensif agar proses pembangunan tetap fokus dan percepatan pekerjaan di lapangan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.