Jambi  

Kemendagri Nilai Jambi Tak Serius Urus Layanan Publik, Wali Kota Diperiksa Ombudsman

Kemendagri Nilai Jambi Tak Serius Urus Layanan Publik, Wali Kota Diperiksa Ombudsman
Kantor Ombudsman Jambi (Dok : Int).

KabarSumatra.com — Keseriusan Pemerintah Kota Jambi dalam mengurus pelayanan publik dipertanyakan. Ombudsman RI Perwakilan Jambi mulai memeriksa Wali Kota Jambi setelah adanya laporan dugaan pelanggaran pelayanan publik, sementara Kemendagri menilai sebagian besar daerah di Jambi tak bersungguh-sungguh mengikuti evaluasi layanan.

Ombudsman Jambi resmi memulai proses pengusutan atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh Wali Kota Jambi. Pemeriksaan ini berjalan di tengah sorotan nasional mengenai rendahnya partisipasi daerah dalam evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Dari 11 kabupaten/kota di Jambi, Kemendagri mencatat delapan daerah tidak dinilai karena tidak bersedia mengikuti proses evaluasi tanpa alasan yang jelas. Mereka adalah Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Sungai Penuh.

Ketidakterlibatan kedelapan daerah tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan pentingnya keseriusan kepala daerah selaku pembina pelayanan publik.

“Apakah para kepala daerah itu serius tidak, peduli tidak dengan pelayanan publik, sehingga tidak masuk dalam bagian yang dinilai kemendagri?” ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu (23/11/2025).

Ia menilai sikap ini harus diketahui publik agar masyarakat memahami mana daerah yang benar-benar bekerja memperbaiki layanan.

“Disitu kita bisa menilai, apakah kepala daerahnya serius apa tidak. Jangan selama ini kita hanya dijanjikan saja bahwa mereka akan memperhatikan layanannya,” tambahnya.

Dari seluruh daerah di Jambi, hanya empat yang mengikuti evaluasi Kemendagri: Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, serta Pemerintah Provinsi Jambi.

“Ya, diasumsikan cuma empat pemda di atas yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan. Selama ini para kepala daerah hanya bisa ngomong doang soal perbaikan layanan tapi saat dinilai tidak diikutkan. Ada apa itu,” ujar Saiful.

Sementara itu, pelapor kasus dugaan pelanggaran pelayanan publik oleh Wali Kota Jambi, Arief Basuni, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan telah resmi dimulai.

“Hari ini saya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya pemeriksaan terhadap Walikota Jambi. Pemberitahuan ini sejalan dengan aduan dugaan pelanggaran pelayanan publik yang dilakukan Walikota Jambi,” katanya, Senin (24/11/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *