Konsesi Hutan 1 Juta Ha Dicabut, Termasuk 116 Ribu Hektare Ada di Sumatra

Konsesi Hutan 1 Juta Ha Dicabut, Termasuk 116 Ribu Hektare Ada di Sumatra
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna (Dok : Int).

KabarSumatra.com — Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menertibkan pengelolaan hutan nasional. Lebih dari 1 juta hektare hutan resmi dicabut setelah dinilai mengganggu dan merugikan lingkungan serta, termasuk ratusan ribu hektare yang berada di wilayah Sumatra.

Arahan tegas tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Presiden membayangkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit terhadap seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diperiksa, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dihapus,” ucap Presiden Prabowo.

Kepala Negara juga menekankan pentingnya kerja bersama lintas sektor dalam penertiban konsesi hutan. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait tidak ragu melibatkan aparat keamanan bila diperlukan.

“Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel investigasi untuk minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” kata Presiden.

Dalam keterangan terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa ia telah mencabut 22 izin PBPH dengan luas total mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.168 hektare berada di wilayah Sumatera.

“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” ujar Raja Juli.

Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah mencatat telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektar dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Sebelumnya, pada Februari lalu, Kementerian Kehutanan juga mencabut 18 izin PBPH dengan total luas sekitar 500 ribu hektare.

“Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *