KabarSumatra.com — Cuaca ekstrem yang masih melanda sejumlah wilayah di Aceh memaksa pemerintah daerah memperpanjang masa tanggap darurat bencana. Hingga akhir Desember 2025, empat kabupaten melaporkan kembali penetapan status darurat karena dampak banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur yang belum sepenuhnya tertangani.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan perpanjangan status tersebut dilakukan berdasarkan laporan resmi dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
“Berdasarkan laporan yang kami terima dari pemerintah kabupaten, kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan darurat lanjutan, sehingga status tanggap darurat diperpanjang,” kata M. Nasir di Banda Aceh, dikutip Jumat (2/1/2026).
Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah yang memperpanjang masa tanggap darurat sejak 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Keputusan ini diambil karena banjir dan cuaca ekstrem masih menghambat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, sementara proses pemulihan belum berjalan optimal.
Sementara itu, Kabupaten Aceh Tengah memperpanjang status tanggap darurat mulai tanggal 30 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Langkah tersebut bertujuan memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari evakuasi warga, menyediakan kebutuhan dasar, hingga perbaikan infrastruktur yang terdampak.
“Laporan dari Aceh Tengah menunjukkan masih adanya kerusakan fasilitas publik dan kebutuhan masyarakat yang harus ditangani secara intensif,” ujar M. Nasir.
Kabupaten Aceh Utara juga memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung sejak 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Perpanjangan dilakukan karena sejumlah wilayah masih terlindungi serta mengalami kerusakan infrastruktur yang cukup parah.
Kebijakan serupa diambil oleh Kabupaten Bener Meriah dengan memperpanjang status tanggap darurat mulai 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Menurut M. Nasir, curah hujan tinggi masih terjadi di kawasan Takengon–Bireuen hingga Bener Meriah–Aceh Utara. Selain itu, sejumlah ruas jalan yang terdampak banjir bandang dan longsor sejak akhir November 2025 belum sepenuhnya pulih.
Pemerintah Aceh selanjutnya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, serta instansi terkait untuk memastikan penanganan darurat berjalan maksimal.
“Pemerintah Aceh meminta seluruh pihak mendukung penuh upaya penanggulangan bencana agar pemulihan kondisi masyarakat dapat segera tercapai,” tutupnya.












