Riau  

Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H di Riau, Ini Aturan Resmi Disdik

Jadwal Sekolah Selama Ramadhan di Pekanbaru Berubah, TK dan PAUD Libur
Ilustrasi anak sekolah (Dok : Int).

KabarSumatra.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi mengatur pengaturan kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, termasuk jadwal libur awal puasa hingga Hari Raya Idulfitri bagi jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 100.3.4.1/DISDIK12/2026/44 yang ditetapkan pada tanggal 4 Februari 2026.

Surat edaran ini menjadi acuan seluruh satuan pendidikan dalam menyesuaikan proses pembelajaran agar tetap efektif, sekaligus ramah bagi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pencapaian akademik dan penguatan nilai-nilai keagamaan selama Ramadhan.

“Pembelajaran tetap berjalan, tetapi disesuaikan dengan suasana Ramadhan. Jam belajar dipersingkat, aktivitas istirahat, dan sekolah diharapkan memperkuat pelatihan karakter serta nilai keimanan peserta didik,” ujar Erisman Yahya dalam keterangannya, dikutip Senin (9/2/2026).

Dalam surat edaran tersebut, libur awal Ramadhan 1447 H ditetapkan pada tanggal 18 hingga 20 Februari 2026. Sementara kegiatan pembelajaran selama Ramadhan berlangsung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026.

Selama periode itu, satuan pendidikan SMA dan SMK diminta mengatur pembelajaran dengan ketentuan maksimal enam jam pelajaran per hari, dengan durasi setiap jam pelajaran selama 30 menit.

Adapun pengaturan jam belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.

Menurut Erisman, pengurangan durasi jam pelajaran bertujuan menjaga kenyamanan serta konsentrasi peserta didik selama berpuasa tanpa mengurangi esensi materi pembelajaran.

“Dengan waktu belajar yang lebih singkat, materi tetap bisa tersampaikan dan siswa tidak merasa terbebani,” jelasnya.

Selain fokus akademik, Disdik Riau juga mendorong sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter selama Ramadhan.

Berbagai kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, dan aktivitas keagamaan lainnya dianjurkan sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik.

“Ramadhan adalah momentum yang tepat untuk membangun karakter.Kegiatan keagamaan yang positif dan mendidik sangat dianjurkan,” tambah Erisman.

Sementara itu, libur akhir Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H ditetapkan mulai 16 hingga 27 Maret 2026. Seluruh peserta didik dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Disdik Riau juga menugaskan pengawas sekolah melakukan pemantauan langsung ke satuan pendidikan, baik selama pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadhan maupun pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idulfitri.

“Kami meminta pengawas aktif memantau pelaksanaan di lapangan agar seluruh ketentuan berjalan baik dan lancar,” tegas Erisman.

Disdik Riau berharap seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dapat menjalankan ketentuan dalam surat edaran tersebut secara konsisten demi kelancaran serta kualitas proses belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *