KabarSumatra.com — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau resmi menetapkan besaran zakat fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketetapan ini diharapkan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban zakat secara tertib dan sesuai syariat selama Ramadhan.
Penetapan qimat zakat fitrah tertuang dalam Surat Nomor 21/Kw.04.6/BA.03/02/2026 tertanggal 25 Februari 2026, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Kepala Kanwil Kemenag Riau, Muliardi, menjelaskan, penetapan qimat zakat fitrah dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Besaran zakat fitrah 1447 H/2026 M yang ditetapkan adalah 1 (satu) sha’ (gantang) dengan berat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif jo PMA Nomor 69 Tahun 2015 jo PMA Nomor 31 Tahun 2019,” ujar Muliardi dalam keterangannya, dikutip Senin (2/3/2026).
Selain mengatur besaran qimat, Muliardi setiap Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk menerbitkan Surat Edaran tentang panduan zakat fitrah Ramadhan 1447 H/2026 M, menyesuaikan harga beras di masing-masing daerah.
Penetapan ini diminta dikoordinasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Muliardi menegaskan, pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Selain itu, Kemenag Kabupaten/Kota wajib melaporkan besaran qimat zakat fitrah serta hasil pengumpulan dan pendistribusiannya ke Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Riau paling lambat 10 Syawal 1447 H.
“Kami meminta seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau segera menetapkan qimat zakat fitrah sesuai harga beras setempat agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban dengan jelas dan tepat waktu selama Ramadhan 1447 Hijriah,” tegas Muliardi.












