Riau  

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, 2 Kurir Sabu Dibekuk di Bengkalis

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, 2 Kurir Sabu Dibekuk di Bengkalis
Kepolisian Resor Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba (Dok : Ist).

KabarSumatra.com — Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Kepolisian Resor Bengkalis. Dua pria yang diduga sebagai kurir sabu dibekuk saat hendak menyeberang di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/3/2026) pagi.

Penangkapan ini mengungkap peredaran narkoba skala besar yang berpotensi membahayakan ribuan generasi muda.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 13 kilogram sabu serta ratusan selongsong diduga narkotika jenis etomidate.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan intensif terhadap sasaran pergerakan. Operasi senyap tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel.

“Dua tersangka berinisial HS (32) dan DS (44) diamankan saat berada di dalam kendaraan Daihatsu Ayla putih di antrean pelabuhan,” ujar Fahrian, Minggu (22/3/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 13 kilogram.

Selain itu, juga diamankan 373 selongsong peluru yang diduga berisi etomidate, terdiri dari 223 unit berwarna hitam dan 150 unit berwarna merah.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir atau “kuda” yang dikendalikan oleh seseorang berinisial J, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Mereka menjanjikan upah sebesar Rp50 juta untuk membawa barang tersebut dari Bengkalis menuju Palembang,” ungkap Fahrian.

Tidak hanya sebagai kurir, hasil tes urin yang ditunjukkan keduanya juga merupakan pengguna aktif narkotika. HS dan DS dinyatakan positif mengandung sabu.

Fahrian menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba menjadikan Bengkalis sebagai jalur perlintasan,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku utama berinisial J yang diduga menjadi pengontrol jaringan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *