KabarSumatra.com — Anggaran Aceh senilai Rp1,7 triliun yang sempat terancam punah akhirnya kembali utuh. Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan mengembalikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026, menyusul permintaan langsung Pemerintah Aceh dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas keputusan tersebut. Ia menilai langkah Presiden Prabowo menunjukkan perhatian serius pemerintah pusat terhadap kondisi Aceh, khususnya pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian besar kepada Aceh, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh dalam keterangannya, dikutip Senin (12/1/2026).
Fadhlullah juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dinilai berperan penting menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden RI hingga keputusan strategi tersebut dapat segera diambil.
Pengembalian anggaran TKD Aceh bermula dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh.
Dalam rapat tersebut, Fadhlullah secara langsung meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengembalikan anggaran TKD Aceh yang sebelumnya dihapus akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Rapat strategis itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI. Di sela rapat, Dasco melakukan sambungan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan Pemerintah Aceh.
Usai berbincang singkat, Dasco menyerahkan telepon genggamnya kepada Menteri Keuangan Purbaya agar dapat berkomunikasi langsung dengan Presiden. Tak lama berselang, kepastian pun disampaikan.
“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh, enggak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh.
Selain soal anggaran TKD, dalam rapat yang sama Fadhlullah juga meminta percepatan pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah warga terdampak banjir.
Ia tekanan agar bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi keluarga dengan rumah rusak berat tidak menunggu pembangunan perumahan sementara (huntara) rampung.
Menurut Fadhlullah, jika pencairan menunggu Huntara selesai dibangun, prosesnya akan memakan waktu lama dan berpotensi memperberat kondisi masyarakat di pengungsian. Ia menegaskan data penerima bantuan telah divalidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB.
Selain itu, Fadhlullah juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni. Ia menjelaskan, standar pembangunan rumah layak huni Pemerintah Aceh selama ini mencapai Rp98 juta per unit, sehingga berharap skema bantuan pusat dapat disesuaikan.
Saat ini, bantuan pemerintah pusat untuk rumah rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.
“Kami mohon hal ini dapat mempertimbangkan kembali, khususnya oleh Kementerian terkait, demi percepatan dan kualitas pemulihan masyarakat pascabencana,” pungkas Fadhlullah.












