KabarSumatra.com — Video yang menarasikan dugaan makanan tidak layak konsumsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, viral di media sosial dan memicu kegaduhan publik.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa menu MBG telah disiapkan sesuai standar yang berlaku.
Kepala SPPG Sindang Sari, Abib Saputra, menyebut informasi yang beredar telah menimbulkan persepsi keliru terhadap pelaksanaan Program MBG, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
“Kami menyampaikan klarifikasi terkait menu Program MBG pada Senin (12/1/2026) yang viral di berbagai media sosial. Informasi yang menyebut menu tersebut tidak layak konsumsi adalah tidak benar,” kata Abib Saputra dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pengolahan dan pendistribusian makanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga pemorsian sebelum dikirim ke sekolah penerima manfaat.
Menu MBG yang disalurkan pada hari tersebut terdiri dari nasi putih, telur ceplok asam manis, tumis buncis dan wortel, tempe bacem, serta buah anggur. Distribusi dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dan dikonsumsi siswa beberapa menit setelah makanan tiba di sekolah.
Terkait laporan sejumlah siswa yang mengeluhkan sakit perut, mual, dan pusing, pihak SPPG Sindang Sari menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah serta instansi terkait guna memastikan penanganan cepat bagi siswa yang mengalami keluhan.
Menanggapi tudingan adanya makanan dalam kondisi busuk atau berlendir, Abib menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan temuan di lapangan.
“Menu yang disajikan terdiri dari nasi, telur asam manis, tempe bacem, dan buah anggur. Dugaan bahwa makanan tersebut tidak layak konsumsi tidak sesuai dengan fakta yang kami temukan,” ucap Abib.
Selain itu, SPPG Sindang Sari juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk uji sampel makanan.
“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan dan uji sampel makanan. Berdasarkan pengecekan awal, menu dinyatakan aman dan tidak menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Hingga kini, SPPG Sindang Sari masih melakukan pemantauan terhadap kondisi para siswa serta dampak dari menu MBG yang dipersoalkan. Pertemuan dengan pihak kepala sekolah juga telah dilakukan untuk menyamakan pemahaman.
Sebelumnya, seorang kepala sekolah SD Negeri 3 Sindang Sari memviralkan menu MBG yang dinilainya tidak layak konsumsi, sehingga memicu perhatian luas di media sosial.












