KabarSumatra.com — Minat masyarakat Jambi untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2026 tergolong tinggi. Hingga pertengahan Januari, jumlah jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler tercatat melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi per Rabu (14/1/2026), sebanyak 3.527 calon jemaah haji telah menyelesaikan pelunasan BPIH reguler.
Angka tersebut setara 108 persen dari total kuota jemaah haji Provinsi Jambi tahun 2026 yang berjumlah 3.252 orang.
Dari total pelunasan tersebut, sebanyak 2.484 jemaah melunasi BPIH pada Tahap I yang berlangsung pada Desember 2025.
Sementara itu, pada pelunasan Tahap II yang digelar pada 2 hingga 9 Januari 2026, tercatat 428 jemaah urut porsi serta 615 jemaah cadangan ikut melakukan pelunasan.
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menjelaskan bahwa pelunasan Tahap II diperuntukkan bagi jemaah yang belum melunasi pada tahap sebelumnya, termasuk karena kendala sistem, penggabungan mahram, pendampingan lansia, hingga jemaah cadangan.
“Tahun ini Jemaah Cadangan itu 40 persen. Itu sebuah langkah positif agar tidak ada lagi kuota atau kursi kosong dalam penyelenggaraan ibadah haji kita,” ujarnya.
Dengan capaian pelunasan yang telah melebihi kuota, Wahyudi memastikan tidak ada perpanjangan masa pelunasan BPIH untuk musim haji 2026.
Sedangkan sisa biaya yang masih harus mengizinkan calon jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026 sebesar Rp26.451.422.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kota Jambi menjadi daerah dengan jumlah pelunasan terbanyak, yakni 834 orang.
Sebaliknya, Kabupaten Muaro Jambi tercatat sebagai daerah dengan jumlah pelunasan paling sedikit, yaitu sebanyak 178 orang.












