KabarSumatra.com — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali menunjukkan tren penguatan.
Pada penetapan harga minggu ketiga tahun 2026, harga TBS tercatat mengalami kenaikan signifikan, dengan aktivitas tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun.
Kenaikan harga tersebut ditetapkan dalam rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa (27/1/2026) untuk periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa harga TBS umur 9 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp56,72 per kilogram atau naik 1,63 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Dengan kenaikan itu, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.544,28 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.
“Penetapan harga minggu ketiga ini masih menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim,” ujar Defris.
Ia menjelaskan, indeks K yang digunakan pada periode ini adalah indeks satu bulan ke depan sebesar 92,23 persen. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp26,34 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan.
Menurut Defris, penguatan harga TBS pada periode ini dipicu oleh meningkatnya harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) dan kernel.
Harga CPO tercatat naik Rp169,34 per kilogram dibandingkan minggu lalu, sedangkan harga kernel melonjak cukup tajam sebesar Rp467,94 per kilogram.
“Kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel,” jelasnya.
Dalam rapat penetapan harga tersebut juga terungkap bahwa sejumlah pabrik kelapa sawit tidak melakukan penjualan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan adalah harga rata-rata tim. Apabila harga CPO atau kernel terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan sebesar Rp14.653,00 per kilogram dan harga KPBN kernel sebesar Rp12.135,00 per kilogram.
Sementara harga rata-rata yang digunakan dalam penetapan TBS masing-masing sebesar Rp 14.592,28 per kilogram untuk CPO dan Rp12.456,18 per kilogram untuk kernel.
Defris menegaskan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang menciptakannya.
“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen serius seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi masyarakat Riau, dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani serta kesejahteraan,” tegasnya.
Adapun harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026 ditetapkan sebagai berikut: umur 3 tahun Rp2.741,39 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.059,46 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.285,52 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.412,75 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.489,40 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.531,87 per kilogram, umur 9 tahun Rp3.544,28 per kilogram, umur 10–20 tahun Rp3.506,37 per kilogram, umur 21 tahun Rp3.446,36 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.377,53 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.299,27 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.240,06 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.191,41 per kilogram.












