DPR Dorong Penyambungan Tol Lampung–Pelabuhan Panjang Demi Kelancaran Logistik

DPR Dorong Penyambungan Tol Lampung–Pelabuhan Panjang Demi Kelancaran Logistik
Ilustrasi ruas tol Lematang-Pelabuhan Panjang (Dok : Int).

KabarSumatra.com — Anggota Komisi V DPR RI, Hamka Baco Kady, menilai secara umum kondisi ruas jalan tol di Provinsi Lampung sudah berada dalam kategori baik.

Namun, ia menegaskan masih ada strategi pekerjaan yang belum tuntas, yakni penyambungan ruas tol sepanjang 11,68 kilometer yang terhubung langsung ke Pelabuhan Panjang.

“Setelah melihat dan meninjau langsung di lapangan, saya menilai kondisi jalan tol ini sudah bagus. Sisa permasalahannya adalah ruas sepanjang 11,68 kilometer yang langsung terhubung ke pelabuhan belum tersambung. Ini yang menjadi skala prioritas,” ujar Hamka dalam keterangannya, dikutip Senin (2/2/2026).

Menurut Hamka, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saat ini telah menyiapkan sejumlah opsi pembiayaan untuk menyelesaikan pembangunan ruas tersebut, baik melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun pengugasan langsung.

Komisi V DPR RI, lanjut Hamka, mendorong agar pembangunan ruas tol yang tersisa dapat segera dirampungkan tanpa terjebak pada skema pembiayaan.

“Apapun skemanya, yang terpenting pembangunan jalan tol yang masih tersisa ini bisa segera diselesaikan. Itu yang kami dorong,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Selain menyoroti kemajuan pembangunan fisik, Hamka juga memberikan perhatian khusus pada masalah penetapan tarif jalan tol di Lampung.

Ia menyebut Komisi V berencana memanggil Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk membahas kebijakan tarif, mengingat kenaikan tarif tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Tarif pribadi tidak boleh disertakan seenaknya.kecuali memang ada implikasi baru yang menjadi dasar kenaikan.Itu pun ada aturan mainnya,” jelasnya.

Hamka menyimpulkan apakah penetapan tarif tol saat ini sepenuhnya mengacu pada ketentuan nasional atau terdapat komponen tambahan tertentu.

Menurutnya, BPJT bersama badan usaha pengelola tol perlu memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.

“Oleh karena itu, BPJT dan badan usaha pengelola jalan tol perlu menyampaikan secara jelas dasar penetapan tarif, termasuk alasan mengapa tarif tol di sini tergolong cukup tinggi,” ujarnya.

Ia menegaskan, regulasi mengenai tarif dan penyesuaian tarif sebenarnya sudah diatur secara jelas oleh Kementerian PU. Kenaikan tarif, kata Hamka, tidak bersifat otomatis dan harus memenuhi indikator tertentu.

“Kenaikan tarif tidak selamanya harus naik. Harus ada indikator yang menentukan itu bisa naik. Salah satunya adalah penerapan. Implikasi seperti apa, ini perlu dijelaskan,” katanya.

Lebih lanjut, Komisi V DPR RI akan menelusuri kondisi di lapangan, termasuk kemungkinan keterkaitan antara menyediakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan kebijakan tarif tol. Meski demikian, Hamka menekankan bahwa hal tersebut masih berupa dugaan awal.

“Kami menduga kemungkinan SPM belum terpenuhi secara utuh sehingga berdampak pada perdamaian tarif. Namun ini masih dugaan. Kami akan menelusuri fakta, mempelajari data yang ada, dan mendiskusikannya kembali dengan BPJT,” tutupnya.

Penyambungan tol hingga ke Pelabuhan Panjang dinilai krusial untuk memperlancar arus logistik, menekan biaya distribusi, dan memperkuat peran Lampung sebagai gerbang ekonomi Sumatera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *