Konflik Agraria di Bengkulu Memanas: Petani Ditembak, Perusahaan Sawit Klaim Karyawan Mereka Justru Dikeroyok

Konflik Agraria di Bengkulu Memanas: Petani Ditembak, Perusahaan Sawit Klaim Karyawan Mereka Justru Dikeroyok
Salah satu petani yang di tembak di tembak oleh oknum keamanan perusahaan sawit di Bengkulu Selatan (Dok : Int).

KabarSumatra.com — Ketegangan agraria di Bengkulu Selatan kembali memuncak setelah lima petani di Kecamatan Pino Raya mengalami luka tembak dalam insiden yang melibatkan oknum keamanan perusahaan sawit PT ABS. Peristiwa yang terjadi pada Senin (24/11/2025) itu memicu amarah publik setelah video insiden menyebar luas di media sosial.

Para petani yang terluka adalah Buyung, ia mengalami luka tembak di dada, Linsurman (dengkul), Edi Hermanto (paha), Santo (rusuk bawah ketiak), dan Suhardin (betis). Mereka disebut tertembak saat memprotes aktivitas buldoser perusahaan yang dianggap merusak tanaman warga.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), yang mendampingi para petani Pino Raya, menyebut konflik antara warga dan PT ABS telah berlangsung lebih dari satu dekade. Walhi menuding perusahaan tak memiliki legalitas operasi dan bahkan pernah dilaporkan ke Kejaksaan Agung atas dugaan “mengemplang pajak”.

Direktur Walhi Bengkulu, Dody Faisal, meminta penegak hukum bertindak tegas. Ia mendesak Polda Bengkulu mengusut tuntas penembakan tersebut, termasuk asal-usul senjata api yang digunakan oknum keamanan perusahaan.

“Kami minta kepolisian memeriksa kepemilikan senjata api yang digunakan untuk menembak lima petani Pino Raya, Bengkulu Selatan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan merespons cepat dengan membentuk tim penyelesaian sengketa agraria. Tim memiliki waktu satu bulan untuk menelusuri kepemilikan lahan dan memverifikasi klaim perusahaan maupun masyarakat.

Di sisi lain, polisi menyatakan tengah menyelidiki kasus ini. Mereka menyebut seorang karyawan PT ABS yang diduga menembakkan senjata api juga mengalami luka tusuk dan masih menjalani perawatan medis. Hingga kini, belum ada satu pun tersangka ditetapkan.

Salah satu korban, Buyung Sapriudin (74), disebut ambruk bersimbah darah setelah dadanya tertembus peluru. Polisi menemukan lima selongsong peluru di lokasi kejadian, mengindikasikan lebih dari satu tembakan dilepaskan. Warga yang saat itu berkumpul mengaku panik dan spontan mengejar pelaku penembakan.

Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin memastikan seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung pemerintah daerah.

“Kemarin saya bilang kepada rumah sakit jangan bicarakan biaya dulu, rawat secara optimal dulu. Insyaallah ditanggung pemerintah,” ujarnya, Rabu. Dua korban dirujuk ke Kota Bengkulu untuk pemulihan lebih lanjut.

Sementara itu, PT ABS merilis pernyataan resmi yang menggambarkan versi berbeda dari kejadian tersebut. Mereka menyebut peristiwa itu sebagai “pengeroyokan karyawan”.

Manajer kebun, Suri Bakti Damanik, bahkan mengklaim tak mengetahui adanya kepemilikan senjata api di lingkungan perusahaan.

“Hati saya bingung siapa yang menembak, warga atau siapa, karena saya tahu, anggota saya tidak memiliki pistol,” katanya.

Damanik menyebut saat kejadian pihaknya tengah melakukan rehabilitasi jalan kebun di lokasi divisi 2, Desa Karang Cayo.

Ia mengatakan sekitar 50 warga Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) datang dan meminta operasi buldoser dihentikan. Perusahaan menolak karena pekerjaan dilakukan di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Blok E6.

Menurut Damanik, warga meminta dibuatkan surat pernyataan pelarangan kegiatan perbaikan jalan. Perusahaan mengaku siap membuat surat tersebut, tetapi warga menolak jika pembuatannya dilakukan di kantor PT ABS maupun kantor desa setempat.

Damanik juga mengaku dirinya dipukul oleh sejumlah warga. “Saya ditarik oleh Edi Hermanto. Ramai-ramai puluhan warga memukul pundak saya pakai pelepah sawit. Ada juga perempuan ikut memukul. Saya dikeroyok,” klaimnya.

Ia menambahkan sejumlah karyawan PT ABS juga terluka, termasuk seorang bernama Riki yang disebut mengalami sembilan luka bacok dan masih dirawat.

Dalam rilis yang sama, Asisten GIS PT ABS, Eko Maryanto, menegaskan bahwa perusahaan memiliki legalitas lengkap terkait operasinya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan dua versi kejadian terus bertolak belakang. Polisi memastikan perkembangan kasus akan diumumkan setelah pemeriksaan saksi dan bukti tambahan selesai dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *