Pemprov Bengkulu Tertibkan Sawit di Bantaran Sungai, 49.280 Bibit Pohon Ditanam

Pemprov Bengkulu Tertibkan Sawit di Bantaran Sungai, 49.280 Bibit Pohon Ditanam
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memimpin gerakan menanam bibit pohon (Dok : Ist).

KabarSumatra.com — Langkah tegas menjaga lingkungan diambil Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penertiban perkebunan kelapa sawit di bantaran sungai dilakukan bersamaan dengan penanaman puluhan ribu bibit pohon sebagai upaya mengembalikan fungsi ekologis daerah aliran sungai.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memimpin langsung penebangan pohon kelapa sawit milik perusahaan perkebunan yang berada di bantaran Sungai Lemau, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain penertiban sawit, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan melakukan penanaman sebanyak 49.280 bibit pohon di sepanjang bantaran sungai. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjadikan Bengkulu sebagai wilayah konservasi hutan yang berkelanjutan.

Helmi Hasan menegaskan, tanaman sawit tidak diperbolehkan berada di kawasan bantaran sungai karena berpotensi merusak lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.

“Jadi, area bantaran sungai hingga radius 50 meter ke arah jalan tidak boleh ditanami sawit. Kita sudah sepakat, kecuali tanaman seperti bambu yang justru direkomendasikan. Alhamdulillah PT Bio sudah menyetujui hal ini,” ujar Helmi Hasan dalam keterangan persnya, Selasa (30/12/2025).

Menurut Helmi, kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan demi menjaga kelestarian lingkungan, khususnya daerah aliran sungai.

Penanaman puluhan ribu bibit pohon yang diharapkan mampu mencegah kerusakan ekosistem sekaligus memperkuat fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Bengkulu tersebut. Pemerintah kabupaten, kata dia, akan memastikan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala di lapangan dan memastikan bibit pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik,” pungkas Rachmat.

Melalui penertiban sawit dan gerakan penanaman pohon ini, Pemprov Bengkulu berharap upaya konservasi lingkungan dapat berjalan konsisten sekaligus menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *