Tak Direklamasi Perusahaan, Pemprov Bengkulu Ambil Alih Penghijauan Hutan Bekas Tambang

Tak Direklamasi Perusahaan, Pemprov Bengkulu Ambil Alih Penghijauan Hutan Bekas Tambang
Ilustrasi danau bekas galian tambang (Dok : Int).

KabarSumatra.com — Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas terhadap permasalahan lingkungan di wilayah bekas pertambangan. Areal pascatambang yang tak direklamasi perusahaan kini akan dihijaukan langsung oleh Pemprov melalui gerakan penghijauan serentak.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang digelar Wakil Gubernur Bengkulu, Mian bersama Asisten II Pemprov Bengkulu RA Denny serta sejumlah kepala dinas, Senin (15/12).

“Ini terkait rencana peluncuran penghijauan serentak di lokasi-lokasi wilayah pascatambang yang tidak dilaksanakan reklamasi oleh perusahaan, padahal itu merupakan tanggung jawab mereka,” ujar Mian.

Rencana penghijauan ini mendapat restu langsung dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Persetujuan tersebut disampaikan saat Wakil Gubernur melakukan koordinasi melalui sambungan telepon di tengah rapat terbatas.

Sebagai tindak lanjutnya, Pemprov Bengkulu akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh perusahaan pertambangan swasta. Perusahaan-perusahaan tersebut akan berkumpul dan diwajibkan dalam gerakan penghijauan di areal bekas tambang masing-masing.

“Dalam satu hingga dua hari ke depan, surat edaran akan kami luncurkan ke perusahaan. Semua perusahaan akan kami kumpulkan. Pelaksanaan penghijauan waktunya disesuaikan oleh mereka, dan Pemprov akan melakukan pengawasan,” tegas Mian.

Sementara itu, Asisten II Pemprov Bengkulu RA Denny menambahkan bahwa koordinasi lintas daerah juga akan dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif. Pemprov akan melibatkan pemerintah kabupaten yang wilayahnya terdampak aktivitas penghijauan pascatambang.

“Nantinya kita akan berkoordinasi dengan bupati di wilayah yang terdampak kegiatan penghijauan massal ini agar pengawasan dapat dilakukan secara bersama-sama,” tutupnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Bengkulu ingin persoalan lingkungan terus diwaspadai. Pesannya jelas: alam bukan sekadar ditambang, tapi juga wajib dipagari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *