KabarSumatra.com — Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mulai menata ulang birokrasi Pemerintah Kabupaten Siak setelah enam bulan memimpin. Perombakan perdana ini ditandai dengan pelantikan 71 pejabat tanpa adanya demosi, sebuah langkah yang menarik perhatian publik di tengah dinamika awal pemerintahan baru.
Pelantikan pejabat eselon II, III, IV, serta pejabat fungsional tersebut digelar di Pendopo Datuk Empat Suku, Siak Sri Indrapura, Jumat (19/12/2025).
Dari total 71 pejabat yang dilantik, satu orang mengisi jabatan eselon II, 40 pejabat eselon III yang terdiri dari 20 pejabat promosi dan 20 pengobatan, 28 pejabat eselon IV dengan rincian 20 promosi dan delapan pembantu, serta satu pejabat fungsional.
Untuk jabatan eselon II, Indra Maryanto resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak. Jabatan tersebut sebelumnya ditinggalkan Hasmizal yang telah memasuki masa pensiun.
Perombakan kali ini juga mencatat sejarah baru di lingkungan Pemkab Siak. Untuk pertama kalinya, seorang jaksa dari lembaga vertikal direkrut mengisi jabatan struktural daerah. Jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Sugandi Tahir, SH, dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Setdakab Siak.
Langkah tersebut disebut sebagai yang pertama di Provinsi Riau, di mana aparatur sipil negara dari lembaga vertikal yang dipercaya menduduki jabatan strategis di pemerintah daerah.
Sementara itu, pejabat sebelumnya, Asrafli, SH, MH, bergeser menjadi Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan dan Fasilitasi Pertanahan (Adwil). Adapun pejabat Adwil sebelumnya, Rizannaky Kadri, S.IP, M.Si, dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.
Bupati Afni juga melakukan pergantian pada jabatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Jon Effendi digantikan oleh Riko Rosandi. Pergantian ini menjadi sorotan di tengah isu pengadaan barang dan jasa yang mencuat pada awal pemerintahan Afni–Syamsurizal.
Menariknya, dalam perombakan birokrasi perdana ini tidak terdapat satu pun pejabat yang mengalami penurunan jabatan. Sejumlah pejabat yang sempat menjadi perhatian publik pasca dinamika politik Pilkada tetap menempati posisi setara.
Dalam arahannya, Bupati Afni menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Bekerjalah yang baik untuk rakyat Siak. Bersama rakyat dalam senang dan susah mereka. Mutasi adalah hal biasa dalam kerja pemerintahan. Selamat bekerja dan setialah bersama rakyat,” ujar Bupati Afni.












