Riau  

Harimau Sumatera Terekam Kamera, BBKSDA Riau: Itu Wilayah Jelajah Alaminya

Kemunculan Harimau Sumatera Meningkat, Pemprov Riau Tegaskan Larangan Pasang Jerat
Harimau Sumatera berukuran besar di jalur akses Water Injection Plant (WIP) Zamrud, Kabupaten Siak (Dok : ist).

KabarSumatra.com — Viralnya rekaman seekor harimau Sumatera yang melintas di kawasan hutan Riau akhirnya mendapat penjelasan resmi. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memastikan kemunculan satwa dilindungi tersebut terjadi di habitat alaminya, tepatnya di kawasan Taman Nasional (TN) Zamrud, Kabupaten Siak.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, menjelaskan bahwa hasil identifikasi menunjukkan harimau dalam video tersebut merupakan Panthera tigris sumatrae jantan dewasa.

Keberadaannya dinilai wajar karena berada di wilayah jelajah alaminya yang masih termasuk kawasan konservasi.

“Lokasi kemunculan sang harimau berada di akses jalan PT Bumi Siak Pusako (BSP), sebuah ranah yang terbatas bagi khalayak umum dan bersemayam dalam dekapan kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud,” tutur Supartono dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (16/1/2026).

Supartono menambahkan, TN Zamrud merupakan bagian dari home range atau wilayah jelajah harimau Sumatera yang masuk dalam kantong habitat Semenanjung Kampar.

Oleh karena itu, kemunculan satwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai gangguan, melainkan indikator bahwa ekosistem hutan di wilayah tersebut masih berfungsi dengan baik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/1) pagi. Dua pekerja PT BSP, Khaidir dan Dedi, berpapasan langsung dengan harimau Sumatera di jalan depan Water Injection Plant (WIP), sekitar 1,3 kilometer dari Pos BBKSDA di Desa Dayun. Momen tersebut sempat direkam dan kemudian menyebar luas di media sosial.

Menindaklanjuti kejadian itu, tim BBKSDA Riau segera melakukan verifikasi lapangan. Hasil penelusuran menemukan jejak tapak kaki harimau dengan panjang sekitar 12 sentimeter di dua titik berbeda.

Dari temuan tersebut, diperkirakan satwa itu melintas sejauh 1,8 kilometer di kawasan habitat aktifnya.

Meski demikian, Supartono mengingatkan masyarakat dan karyawan perusahaan agar lebih bijak menyikapi perjumpaan dengan satwa liar, khususnya harimau Sumatera.

Ia menegaskan, penyebaran dokumentasi secara sembarangan justru dapat memicu kepanikan dan membahayakan satwa maupun manusia.

“Kami memohon agar video tersebut tidak disebarkan, demi menjaga ketenangan jiwa masyarakat serta melindungi nyawa sang satwa dari ancaman yang tak diinginkan,” tegas Supartono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *