KabarSumatra.com — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Selatan masih menghadapi tantangan serius. Dinas Kesehatan Sumsel mencatat sebanyak 28 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat utama keamanan pangan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumsel, dari total 503 SPPG yang tersebar di berbagai daerah, baru 361 SPPG atau sekitar 72 persen yang telah memenuhi standar higiene sanitasi. Artinya, masih terdapat 142 SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumsel, Dedy Irawan, menegaskan pengungkapan SLHS menjadi langkah krusial untuk menjamin keamanan makanan dalam pelaksanaan Program MBG, sekaligus mencegah risiko kontaminasi bahan berbahaya maupun bakteri Escherichia coli (E. coli).
“Masih ada beberapa SPPG yang belum memenuhi persyaratan, terutama terkait hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Kalau itu cepat terisi, mengumpulkan SLHS juga bisa lebih cepat,” ujar Dedy dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/1/2026).
Selain nilai IKL yang harus berada di atas 80 persen, publikasi SLHS juga mensyaratkan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan udara.
Dedy menyebut, lamanya proses pengujian laboratorium ditambah lagi dengan syarat-syarat publikasi sertifikat.
Meski demikian, ia mengungkapkan kendala utama yang dihadapi SPPG yang belum bersertifikat umumnya berkaitan dengan keterbatasan sarana dan prasarana.
Beberapa di antaranya adalah ketersediaan air bersih serta sistem pengolahan limbah yang belum memenuhi standar kesehatan lingkungan.
Dinas Kesehatan Sumsel mendorong pengelola SPPG untuk segera melengkapi persyaratan tersebut agar seluruh layanan penyediaan gizi dapat berjalan aman, layak, dan sesuai standar kesehatan.












