Sumsel  

Fungsi Kartu dan Aplikasi Nusuk yang Wajib Diketahui Seluruh Jemaah Haji Indonesia

Fungsi Kartu dan Aplikasi Nusuk yang Wajib Diketahui Seluruh Jemaah Haji Indonesia (Foto : Annisa Travel News)

KabarSumatra.com— Staf Ahli Kementerian Haji dan Umrah RI, Ramadhan Harisman, memberikan edukasi penting mengenai instrumen identitas dan layanan digital bagi jemaah haji Indonesia.

Dalam arahannya di Palembang, beberapa waktu lalu, ia menekankan bahwa jemaah harus memahami perbedaan mendasar.

Hal itu terkait antara Kartu Nusuk fisik dan Aplikasi Nusuk digital guna kelancaran ibadah di Tanah Suci.

Kartu Nusuk Sebagai Identitas Utama di Makkah dan Armuzna

Ramadhan menjelaskan bahwa Kartu Nusuk merupakan dokumen identitas yang sangat vital bagi jemaah maupun petugas haji.

Kartu ini menjadi penentu legalitas seseorang untuk memasuki Kota Makkah.

Serta wilayah inti prosesi haji, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Ramadhan mengatakan kartu Nusuk itulah yang akan menjadi identitas utama.

“Apakah seseorang diizinkan masuk ke Makkah dan wilayah Masyair sangat bergantung pada keberadaan kartu ini. Ini adalah hal yang sangat krusial dalam pelaksanaan haji,” tegas Ramadhan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa otoritas Arab Saudi akan menyimpan identitas asli jemaah (paspor) selama operasional haji untuk mencegah kehilangan.

Sebagai gantinya, Kartu Nusuk fisik akan dipegang jemaah sebagai kartu identitas resmi.

Dan nantinya akan dikembalikan saat menjelang kepulangan ke tanah air.

Aplikasi Nusuk: Kunci Layanan dan Akses Masuk Raudhah

Selain kartu fisik, Ramadhan mengimbau jemaah, khususnya dari Embarkasi Palembang, untuk segera menginstal Aplikasi Nusuk pada ponsel masing-masing. Berbeda dengan kartu fisik yang berfungsi sebagai identitas keamanan.

Maka aplikasi ini dirancang untuk kenyamanan dan pusat informasi layanan haji.

Aplikasi Nusuk menyediakan berbagai fitur layanan dari Pemerintah Arab Saudi.

“Salah satu yang paling penting adalah fitur untuk mendapatkan akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa ada dua opsi bagi jemaah Indonesia untuk dapat berziarah ke Raudhan.

Antara lain menggunakan Tasreh (surat izin) kolektif yang disediakan melalui otoritas di Madinah.

Melalui Aplikasi Nusuk secara mandiri dengan memanfaatkan fitur booking yang tersedia.

“Kami mendorong jemaah untuk segera menginstal Aplikasi Nusuk. Segala informasi terkait pembaruan layanan dan kemudahan ibadah yang disediakan Pemerintah Arab Saudi tersedia lengkap di dalam aplikasi tersebut,” jelasnya.

Dengan pemahaman yang baik mengenai penggunaan kartu fisik dan aplikasi digital ini.

Dan diharapkan jemaah haji tahun 2026 dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan lebih tenang, tertib, dan mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *