Aceh  

Isu Huntara di Bireuen Ditutup, Pemerintah dan Warga Aceh Sepakat Fokus Huntap

Isu Huntara di Bireuen Ditutup, Pemerintah dan Warga Aceh Sepakat Fokus Huntap
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen (Dok : ist).

KabarSumatra.com — Polemik bantuan perumahan sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Bireuen resmi ditutup. Pemerintah Aceh bersama masyarakat sepakat mengakhiri dan mengalihkan fokus penuh pada pembangunan perumahan tetap (huntap).

Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

Dalam forum itu, Fadhlullah menegaskan pemerintah tetap memikul tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, khususnya pada masa transisi pemulihan pascabencana.

“Karena saat ini masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga yang terkena dampak bencana,” kata Fadhlullah.

Ia menjelaskan, rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga hilang telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) serta sudah diusulkan ke pemerintah pusat.

Skema bantuan tersebut, selanjutnya, juga telah disosialisasikan hingga ke tingkat desa.

Namun, sempat muncul persoalan terkait pilihan bantuan perumahan. Pemerintah Provinsi Aceh menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai adanya surat masyarakat Bireuen yang menyebutkan tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap hunter.

Padahal, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, tercatat 2.646 kepala keluarga (KK) telah ditransfer DTH oleh PPK BNPB melalui Bank Aceh Syariah dan BSI.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima bantuan. Sementara sisanya masih menunggu proses kliring antarbank, serta terdapat beberapa kasus kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini dalam proses penyelesaian oleh BNPB dan BPBD Kabupaten Bireuen.

“Yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima Huntara. Karena itu kami hadir di sini, untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegas Fadhlullah.

Warga Tolak Huntara

Dalam rapat tersebut, para keuchik menyampaikan kondisi faktual di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak hunter dan memilih langsung dibangunkan perumahan tetap.

Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengungkapkan banyak rumah warganya hayut akibat bencana. Meski begitu, warga tetap menolak Huntara.

“Mereka bilang tidak mau berburu, tetap mau langsung berburu. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Keuchik Raya Dagang, Mustafa. Menurutnya, penolakan warga terjadi karena hunter direncanakan dibangun di kecamatan, bukan di gampong asal. Warga lebih memilih membersihkan rumah meski terendam lumpur.

Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, juga menyebut warganya meminta hunian tetap, namun belum dapat memastikan kapan pembangunan dimulai.

Sementara itu, Keusyik Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Habibullah, menyampaikan sebanyak 58 KK warganya memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan.

Namun, masih ada 12 KK yang belum menerima DTH. Ia berharap pencairan segera dilakukan karena warga telah kehilangan penghasilan selama dua bulan terakhir.

Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, yang turut hadir dalam rapat tersebut menjelaskan hasil survei yang ia lakukan melalui wawancara langsung dengan masyarakat.

Hasilnya, sebagian besar korban bencana memilih DTH dan tidak menginginkan hunter, serta berharap perumahan tetap dapat segera dibangun.

“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau berburu dan mau berburu langsung,” ujarnya.

Yan menambahkan, DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang apabila hunian tetap belum siap. Pemerintah juga menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk berat rusak.

Namun demikian, proses pembangunan Huntap belum dapat segera dilakukan karena BNPB masih melakukan validasi data. Dari 3.266 usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian.

“Dalam waktu dekat, 100 unit hunter akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati terbit,” kata Yan.

Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menambahkan bahwa ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan. Sementara korban luka berat akan memperoleh bantuan sebesar Rp5 juta.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga memberikan furnitur senilai Rp3 juta, bantuan lauk pauk Rp450 ribu per orang selama satu bulan bagi warga yang memilih tinggal di hunterara, bersifat sementara selama tiga bulan, serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga. Seluruh bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Bupati Bireuen, Mukhlis, menegaskan sikap masyarakat sudah sangat jelas. “Jangan goreng lagi isu hunter di Bireuen. Hari ini jelas masyarakat maunya hunter langsung,” kata Mukhlis.

Anggota DPRA, Rusyidi Mukhtar Ceulangiek, juga meminta para keuchik menyampaikan kondisi sebenarnya di lapangan agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Rapat tersebut akhirnya menyepakati tiga poin utama: tidak ada warga terdampak yang mengajukan Huntara, penerima DTH tidak boleh menerima Huntara, serta pembangunan Huntap menunggu terbitnya Surat Keputusan Bupati.

Dengan kesepakatan itu, polemik hunter di Bireuen dinyatakan selesai. Pemerintah kini fokus mempercepat pembangunan perumahan agar warga segera keluar dari masa pengungsian dan kembali menjalani kehidupan normal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *