KabarSumatra.com — Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Selatan (Sumsel) terancam dihentikan operasionalnya jika belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat ini menjadi syarat penting agar layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Nurya Hartika, menyebut saat ini terdapat 660 SPPG yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan.
Namun, 55 SPPG di antaranya masih belum melengkapi persyaratan SLHS sebagaimana ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saat ini, 55 SPPG itu masih dalam proses konservasi SLHS. Apabila SPPG tidak memiliki atau belum melengkapi SLHS hingga batas waktu yang ditentukan, maka operasionalnya akan dihentikan,” kata Nurya, Selasa (10/2/2026).
Nurya menjelaskan, SLHS diperlukan untuk memastikan pelayanan MBG berjalan sesuai ketentuan, terutama terkait mekanisme kebersihan dan keamanan pangan.
Dengan standar tersebut, kejadian yang tidak diinginkan setelah mengonsumsi MBG dapat ditekan.
“Ini dilakukan untuk melindungi anak-anak penerima manfaat dari berbagai risiko,” jelasnya.
MBG Tetap Jalan Saat Ramadhan, Menu Berubah
Terkait penyaluran saat bulan Ramadhan, Nurya memastikan program MBG tetap diberikan kepada seluruh penerima manfaat.
Hanya saja, menu yang beredar akan menyesuaikan, berupa makanan kering dan takjil dengan masa simpan sekitar satu hingga tiga hari.












