KabarSumatra.com—Langkah strategis ditempuh Pemkot Palembang untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif ataupun menganggur (lahan tidur) di seluruh wilayah kelurahan.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat perekonomian berbasis masyarakat serta membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Lahan di Setiap Kelurahan untuk Potensi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Dr Isnaini Madani, di Ruang Rapat Musi Bapperinda Palembang pada Kamis 20 Juli 2026.
Baca Juga :
BKB Direvitalisasi, Pemkot Palembang Siapkan Keramasan Jadi Lokasi Baru Festival Perahu Bidar 2026
Tegaskan Batas AAL–Ilir Barat I, Pemkot Palembang Siapkan Perwali Demi Kepastian Warga
Isnaini mengatakan, melalui agenda koordinasi ini, Pemkot Palembang menginstruksikan seluruh jajaran camat dan lurah untuk menginventarisasi seluruh potensi lahan di wilayah kerja masing-masing, yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif warga.
Pihak kecamatan dan kelurahan, lanjut Isnaini, diberikan batas waktu selama dua minggu untuk menyusun serta menyampaikan laporan data potensi tersebut kepada Bagian Perekonomian Setda Kota Palembang.
Isnaini menambahkan, laporan yang disampaikan disusun dalam bentuk tabel terstruktur yang memuat lokasi, potensi pengembangan, serta rincian dukungan atau kebijakan yang dibutuhkan dari Pemerintah Kota.
Seluruh usulan yang masuk dari setiap kecamatan nantinya akan melalui tahap verifikasi dan seleksi ketat dalam rapat evaluasi lanjutan.
Baca Juga :
Pemkot Palembang Siapkan Dermaga 7 Ulu Jadi Sentra UMKM dan Destinasi Wisata Sungai
Revitalisasi Sungai Bendung Palembang, BBWS Sumatera VIII dan Pemkot Matangkan Strategi
Proses pemilahan ini bertujuan untuk memastikan lahan yang dipilih benar-benar realistis dan berpotensi tinggi untuk dijalankan.
Selain inventarisasi aset daerah, Pemkot Palembang juga mendorong jajaran camat dan lurah untuk menjalin komunikasi produktif serta pendekatan persuasif dengan para pemilik lahan pribadi yang terlantar.
Selain itu, lanjut dia, diharapkan dapat memfasilitasi negosiasi antara pemilik lahan dan pemerintah kota guna menemukan pola kerja sama yang saling menguntungkan dalam pemanfaatan lahan untuk kegiatan ekonomi warga.
Melalui pendataan dan integrasi program pemanfaatan lahan ini, Pemkot Palembang berkomitmen mengurai persoalan lahan non-produktif.
Sekaligus menggerakkan roda perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan secara berkelanjutan.












