KabarSumatra.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri) yang diperkirakan berlangsung hingga 10 Januari 2026. Masyarakat pesisir, nelayan, serta pengguna dan operator transportasi laut diminta meningkatkan kewaspadaan.
Peringatan tersebut disampaikan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam menyusul peningkatan aktivitas angin Monsoon Asia yang berdampak pada kecepatan angin dan tinggi gelombang di perairan Kepri.
“Untuk pelayaran yang lautnya cukup luas seperti Natuna, Tambelan, dan Anambas agar lebih memperhatikan situasi dan kondisi gelombang, termasuk pengguna jalur transportasi laut, penyeberangan,” kata Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, Ramlan Djamba, dikonfirmasi di Batam, Selasa.
Ramlan menjelaskan, pola angin di wilayah perairan Kepri bagian utara umumnya bergerak dari barat laut ke timur laut dengan kecepatan berkisar antara 6 hingga 25 knot. Sementara itu, angin di perairan Kepri bagian selatan bergerak dari barat ke utara dengan kecepatan 4 hingga 15 knot.
Kondisi tersebut berpotensi memicu gelombang tinggi antara 1,25 meter hingga 2,5 meter di perairan Karimun, Bintan, Batam, dan Lingga.
“Tinggi gelombang ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran kapal nelayan jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, serta kapal tongkang jika kecepatan angin 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter,” ujarnya.
BMKG juga memprakirakan gelombang yang lebih tinggi, yakni 2,5 meter hingga 4,0 meter, terjadi di perairan selatan Kepulauan Anambas, Kepulauan Natuna–Anambas, perairan barat dan timur Natuna, perairan Kepulauan Tambelan, perairan utara dan selatan Natuna, serta perairan Kepulauan Subi dan Serasan.
“Berisiko untuk perahu nelayan, kapal tongkang dan kapal feri,” kata Ramlan.
Untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut, BMKG terus berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Karimun dan Batam melalui pemanfaatan aplikasi peringatan dini.
Aplikasi tersebut dirancang untuk mendeteksi angin kencang dan secara otomatis mengeluarkan peringatan berupa alarm yang dipantau langsung oleh KSOP. Informasi tersebut menjadi dasar pengambilan kebijakan, termasuk penundaan atau pemberian izin pelayaran.
“Apabila ada kecepatan angin lebih dari 20 knot, berbunyi alarmnya, sehingga mereka (KSOP) lebih antisipasi, mewaspadai apakah kapal belayar atau tidak ini untuk mencegah, menunda perjalanan daripada berisiko,” kata Ramlan.
BMKG mengimbau seluruh pihak terkait agar rutin mewadahi informasi cuaca maritim terbaru dan mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di laut












