Riau  

Hari Mangrove Sedunia 2026, Mengenal Rencana Perlindungan Ekosistem Mangrove Nasional 2026-2025

Mengenal Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional 2026-2055 Dalam Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026

Hari Mangrove Sedunia 2026, Mengenal Rencana Perlindungan Ekosistem Mangrove Nasional 2026-2025 (Foto : Dok Belantara Foundation)

KabarSumatra.com— Indonesia merupakan negara yang memiliki ekosistem mangrove terbesar di dunia.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, Indonesia memiliki tutupan mangrove seluas 3.45 juta hektare, yang mencakup sekitar 20% dari total luasan ekosistem mangrove dunia.

Jumlah luasan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 594 Tahun 2025 tentang Peta Mangrove Nasional Tahun 2025.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup baru-baru ini mengesahkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026-2055.

Baca Juga :

Dari Lari Jadi Asri, Ribuan Langkah di Telkomsel Digiland Run 2026, Jadi Ribuan Akar untuk Indonesia

Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon, Sharp Indonesia Selamatkan Elang Jawa

Melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2412 Tahun 2026 tertanggal 25 Mei 2026.

RPPEM Nasional 2026-2055 merupakan sebuah dokumen perencanaan nasional jangka panjang.

Dan menjadi pijakan penting dalam memastikan keberlanjutan ekosistem mangrove Indonesia selama tiga dekade ke depan.

Dokumen tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Baca Juga :

Langkah Cepat Kemenhut Tekan Risiko Karhutla di Sumsel Lewat Operasi Modifikasi Cuaca

Kisah Samboja Lestari: Dulu Lahan Tandus, Kini Dilindungi Kementrans Jadi Habitat Orang Utan

Dokumen tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan ekosistem mangrove.

Sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berketahanan iklim, mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Dan memperkuat implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, mendukung pencapaian Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) Indonesia.

Serta berkontribusi terhadap target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan berbagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Sebagai negara yang memiliki salah satu kawasan mangrove terluas di dunia, Indonesia memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas iklim global sekaligus melindungi kehidupan masyarakat pesisir.

Mangrove merupakan benteng alami yang mampu mengurangi risiko abrasi pantai, meredam energi gelombang dan badai, menahan intrusi air laut.

Kemudian menjadi habitat berbagai spesies penting, serta menyimpan karbon dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan banyak ekosistem daratan.

Selain fungsi ekologisnya, mangrove juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial melalui sektor perikanan, ekowisata, hasil hutan bukan kayu, hingga berbagai usaha berbasis masyarakat yang mendukung penghidupan berkelanjutan.

Namun demikian, berbagai tekanan terhadap ekosistem mangrove masih terus terjadi.

Antara lain akibat perubahan penggunaan lahan, pembangunan kawasan pesisir yang tidak berkelanjutan, pencemaran, degradasi habitat, serta dampak perubahan iklim.

Tantangan tersebut memerlukan kebijakan jangka panjang yang mampu mengintegrasikan aspek perlindungan, pemulihan, pemanfaatan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola secara menyeluruh.

RPPEM Nasional 2026–2055 hadir sebagai kerangka strategis yang mengarahkan pengelolaan mangrove melalui beberapa pilar utama.

Antara lain perlindungan kawasan mangrove yang masih baik agar tetap terjaga fungsi ekologisnya; rehabilitasi dan restorasi kawasan mangrove yang mengalami kerusakan.

Kemudian pengelolaan dan pemanfaatan mangrove secara berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Lalu penguatan tata kelola, kelembagaan, kebijakan, serta penegakan hukum; peningkatan riset, inovasi, data, teknologi, dan sistem pemantauan mangrove.

Penguatan kapasitas masyarakat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.

Dan pengembangan mekanisme pembiayaan inovatif, termasuk filantropi, pembiayaan iklim, investasi hijau, serta kemitraan multipihak.

Merespon hal tersebut, Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna mengatakan bahwa RPPEM Nasional 2026–2055 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki visi jangka panjang dalam menjaga salah satu aset alam paling penting yang kita miliki.

Tantangan pengelolaan mangrove saat ini tidak lagi dapat diselesaikan secara sektoral.

Dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, lembaga filantropi, media, dan organisasi masyarakat sipil agar perlindungan mangrove menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.

Belantara Foundation memandang RPPEM Nasional sebagai peluang untuk memperkuat pendekatan kolaboratif yang selama ini kami dorong, yaitu menghubungkan kepentingan konservasi biodiversitas dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami percaya bahwa mangrove yang sehat bukan hanya menghasilkan manfaat ekologis, tetapi juga menciptakan ketahanan ekonomi masyarakat pesisir, meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, dan memperkuat pencapaian target pembangunan berkelanjutan Indonesia”, ujar Dolly.

Sebagai aksi nyata, sejak 2023 Belantara Foundation, mendampingi masyarakat pesisir melalui skema Hutan Desa di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang kawasannya didominasi hutan mangrove dalam mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada.

Oleh karena itu, Belantara Foundation berkolaborasi dengan Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia menginisiasi rangkaian kegiatan kampanye dan edukasi memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026 yang diperingati pada 26 Juli setiap tahunnya.

“Kami mengusung tema “Jaga Mangrove, Kehidupan Lestari”, yang bertujuan untuk memberikan penyadartahuan dan edukasi kepada publik akan pentingnya menjaga dan mengelola ekosistem mangrove secara lestari dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rully Amrullah, menuturkan bahwa Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) memiliki peran strategis dalam memperkuat upaya pelestarian lingkungan.

Khususnya melalui kolaborasi program yang inovatif, penguatan kapasitas, kampanye aksi iklim dan lingkungan, serta implementasi program lingkungan yang lebih berdampak.

PFI juga mendorong kolaborasi multipihak yang melibatkan komunitas, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memastikan keberlanjutan program lingkungan sehingga intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran, partisipatif, dan inklusif.

RPPEM Nasional 2026–2055 membuka ruang yang lebih luas bagi lembaga filantropi untuk berkontribusi secara terarah dalam mendukung konservasi mangrove.

“Kami berharap semakin banyak organisasi filantropi, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat yang berinvestasi dalam perlindungan ekosistem mangrove sebagai investasi bagi ketahanan iklim, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan Indonesia,” ujar Rully.

Chief Executive Officer Rumah Zakat dan Koordinator Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia, Irvan Nugraha menegaskan perlindungan mangrove tidak hanya berbicara mengenai pelestarian lingkungan, tetapi juga tentang peningkatan kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada ekosistem pesisir.

Rumah Zakat melihat bahwa pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi RPPEM Nasional 2026-2055.

Melalui kolaborasi lintas sektor, kita dapat menciptakan program-program yang memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.