KabarSumatra.com — Program penghapusan denda penundaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau resmi berakhir pada 15 Desember 2025. Selama program berlangsung, kebijakan ini dimanfaatkan oleh ratusan ribu wajib pajak dan berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan miliar rupiah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, M Sayoga, mengungkapkan bahwa program tersebut awalnya digelar sejak 19 Mei hingga 19 Agustus 2025, sebelum akhirnya diperpanjang hingga pertengahan Desember.
“Selama berlangsungnya program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tercatat ada 317.481 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut,” ujar Sayoga.
Dari total kendaraan tersebut, kontribusi PAD datang dari berbagai jenis kendaraan. Kendaraan dua menjadi penyumbang roda terbanyak dengan 219.716 unit dan PAD sebesar Rp36.295.767.658. Disusul kendaraan jenis minibus sebanyak 55.720 unit dengan PAD mencapai Rp84.777.897.278.
Selain itu, kendaraan jenis pick up tercatat sebanyak 16.502 unit dengan PAD Rp27.281.694.479, disusul truk sebanyak 10.559 unit dengan kontribusi Rp36.524.838.324. Untuk jenis jeep, terdapat 8.956 unit kendaraan dengan PAD Rp27.868.840.316.
“Kendaraan jenis bus tercatat 168 unit dengan PAD Rp302.125.313, truk ringan sebanyak 2.753 unit dengan PAD Rp6.733.569.822, mikrobus 644 unit dengan PAD Rp1.023.627.450, sedan 2.257 unit dengan PAD Rp4.104.063.417, serta kendaraan tiga roda sebanyak 206 unit dengan PAD Rp30.219.816,” paparnya.
Secara keseluruhan, Sayoga menyebut total PAD yang berhasil dikumpulkan selama program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor mencapai Rp224.942.553.783.
Ia pun mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, antusiasme wajib pajak mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kehadiran pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat atas meningkatnya antusiasme membayar pajak,” tutup Sayoga.












