Sumut  

Angkutan Batubara Dinilai Cemari Udara, Pemprov Sumsel Percepat Jalan Khusus

Angkutan Batubara Dinilai Cemari Udara, Pemprov Sumsel Percepat Jalan Khusus
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pemberlakuan Angkutan Batubara Menggunakan Jalan Khusus Pertambangan (Dok : Ist).

KabarSumatra.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempercepat realisasi penggunaan jalan khusus pertambangan seiring dengan meningkatnya dampak negatif angkutan batubara yang melintas di jalan umum, mulai dari gangguan lalu lintas hingga ancaman pencemaran udara yang serius.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pemberlakuan Angkutan Batubara Menggunakan Jalan Khusus Pertambangan di Griya Agung Palembang, Selasa (30/12/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra.

Dalam arahannya, Herman Deru menilai permasalahan angkutan batubara sejatinya dapat diselesaikan secara sederhana jika semua pihak konsisten memegang prinsip kepatuhan dan kepatutan, baik dalam menjalankan usaha maupun roda pemerintahan.

Ia menegaskan, penggunaan jalan umum oleh angkutan batubara tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas lingkungan, khususnya polusi udara.

“Mengingat hasil laboratorium di sejumlah perlintasan angkutan batubara menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah berada di ambang batas, bahkan masuk zona merah. Ini sudah masuk ranah Undang-Undang Pencemaran Udara,” ujarnya.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa operasional angkutan pertambangan mineral dan batubara sudah seharusnya menggunakan jalan khusus yang disiapkan perusahaan.

“Kita sering berada di antara kebijakan dan toleransi. Sejak Peraturan Gubernur tentang jalan khusus dikeluarkan, kemajuannya hampir tidak ada karena kita berada di zona nyaman. Pertanyaannya, sudah adilkah kita memperlakukan alam dan memperhatikan kebutuhan masyarakat? Oleh karena itu, penggunaan jalan khusus ini harus segera direalisasikan,” kata Herman Deru.

Ia juga menekankan bahwa Pemprov Sumsel tetap terbuka terhadap investasi di sektor pertambangan, namun pelaksanaannya harus seimbang dengan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, SE, MM, mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan timeline yang jelas dan terukur agar kebijakan penggunaan jalan khusus dapat berjalan efektif. DPRD Sumsel juga meminta agar sanksi tegas diterapkan terhadap pihak-pihak yang tidak patuh.

Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan, pimpinan BUMN dan BUMD, Guru Besar Transportasi Universitas Sriwijaya Prof. Ir. Erika Buchari, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *