KabarSumatra.com — Pemerintah Provinsi Riau menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategi yang disiapkan adalah pembentukan sekaligus penambahan Tim Penyudik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna mengoptimalkan pengelolaan dan penegakan pajak daerah.
Rencana tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat memimpin Apel Pagi Perdana Tahun 2026 bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Riau, Senin (5/1/2026).
SF Hariyanto menilai, Provinsi Riau memiliki banyak potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal akibat izin penyidikan di lapangan. Kondisi itu, menurutnya, membuat optimalisasi penerimaan pajak daerah belum berjalan efektif.
“Kita banyak objek-objek pajak, tapi kita tidak bisa menyidik, karena PPNS nya tidak ada,” ujarnya.
Ia meyakini, jika pengelolaan dan pengawasan pajak dilakukan secara serius dan terstruktur, maka kontribusi sektor pajak terhadap pendapatan daerah akan meningkat signifikan.
Untuk merealisasikan hal tersebut, SF Hariyanto meminta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, agar menyiapkan pelatihan dan pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna dibentuk menjadi PPNS.
Nantinya, tim ini akan menyasar objek-objek pajak potensial yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
“Kita kekurangan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tim ini nantinya bisa dipergunakan pada semua bidang, misalnya bisa menyasar pada barang yang sudah dipergunakan oleh mantan pejabat,” jelasnya.
Selain menyoroti optimalisasi pendapatan daerah, Plt Gubernur Riau juga mengingatkan seluruh ASN Pemprov Riau agar meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di tahun 2026. Ia mengakui tahun 2025 menjadi periode yang berat, terutama terkait keterbatasan anggaran dan masalah tunda bayar.
“Kita memulai, memang berat tahun 2025 dijalankan. Kita belum mampu maksimal, baik kinerja maupun fokus kita, misalnya tunda bayar.












