Sumsel  

Ingatkan Jemaah Kloter 9, Kakanwil Kemenag Sumsel Tekankan Pentingnya Fisik Jelang Fase Armuzna

Ingatkan Jemaah Kloter 9, Kakanwil Kemenag Sumsel Tekankan Pentingnya Fisik Jelang Fase Armuzna (Foto : Kementerian Haji dan Umroh Kanwil Sumsel)

KabarSumatra.com— Operasional Embarkasi Palembang terus bergulir, dengan diterimanya ratusan jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 9 di Aula Asrama Haji Sumatra Selatan, Minggu (3/5/2026).

Para jemaah menjalani proses pemeriksaan akhir dan pemantapan sebelum bertolak ke Tanah Suci.

Kloter 9 merupakan gabungan jemaah asal Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Serta sebagian jemaah dari Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Khusus untuk jemaah asal Babel, mereka tidak datang dan menginap di Asrama Haji Sumsel.

Rombongan Babel dijadwalkan akan langsung bergabung dengan jemaah lainnya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang pada Senin besok.

Seluruh jemaah Kloter 9 direncanakan terbang bersama menuju Arab Saudi pada sore hari pukul 17.15 WIB.

Statistik Keberangkatan Embarkasi Palembang

Hingga saat ini, Embarkasi Palembang telah sukses memberangkatkan jemaah hingga Kloter 8.

Dengan total akumulasi mencapai 3.541 orang. Rinciannya, jemaah asal Sumsel 2.629 orang.

Lalu jemaah asal Babel 880 orang, dan Petugas Kloter 32 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kakanwil Kemenhaj) Sumsel, M. Arkan Nurwahiddin, memberikan atensi khusus pada kesiapan fisik jemaah.

Mengingat cuaca dan tantangan di Tanah Suci, Arkan meminta jemaah agar bijak dalam mengatur aktivitas.

“Saya berpesan kepada seluruh jemaah yang sudah berangkat maupun yang akan berangkat untuk menjaga kondisi kesehatan dan fisiknya dengan sebaik mungkin,” ujarnya yang dikutip dari laman Kementerian Haji dan Umroh Kanwil Sumsel.

Ia juga meminta jemaah haji bersiap menghadapi masa-masa Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang merupakan puncak ibadah haji.

Selain itu, Arkan juga mengingatkan agar jemaah tidak memforsir tenaga sebelum waktu puncak haji tiba.

“Fokuslah pada rukun dan wajib haji. Jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah yang sekiranya menguras fisik secara berlebihan,” jelasnya.

Pastikan stamina tetap terjaga agar saat fase Armuzna nanti, jemaah berada dalam kondisi prima.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengeluarkan larangan pelaksanaan ziarah atau city tour.

Larangan ini harus dipatuhi bagi jemaah haji sebelum memasuki fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tahun 1447H/2026M.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor: S-88/BN/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 30 April 2026.

Kakanwil Kemenhaj Sumsel M. Arkan Nurwahiddin menjelaskan, fase Armuzna adalah inti dari ibadah haji yang memerlukan kondisi fisik dan stamina yang prima.

Larangan ini diberlakukan untuk meminimalisir risiko kelelahan akibat aktivitas di luar rukun dan wajib haji.

“Tujuannya adalah memastikan seluruh jemaah dalam kondisi baik, menjaga kesehatan, serta memusatkan fokus persiapan pada pelaksanaan wukuf dan rangkaian ibadah di Armuzna,” ujar Arkan.

Ketentuan bagi Jemaah dan KBIHU

Pemerintah menginstruksikan kepada seluruh Pembimbing Ibadah Haji (PIH) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk mematuhi poin-poin berikut:

  • Larangan Ziarah Luar Kota: Dilarang mengagendakan, memfasilitasi.
    Atau menyelenggarakan ziarah/city tour ke luar kota Madinah dan Makkah sebelum rangkaian puncak haji selesai.
  • Fokus Pembimbingan: Program KBIHU sebelum Armuzna wajib difokuskan pada penguatan kesiapan fisik, mental, dan spiritual jemaah.
    Tujuannya agar dapat beribadah secara mandiri dan khusyuk.
  • Koordinasi Ketat: Segala bentuk pergerakan jemaah harus dilaporkan dan dikoordinasikan secara penuh dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter, Bidang Perlindungan Jemaah, serta Sektor terkait.
    Surat edaran ini ditembuskan kepada jajaran pimpinan tertinggi.
    Termasuk Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, guna memastikan ketertiban dan pelindungan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *