Aceh  

Ramai Isu JKA Dipotong, Gubernur Aceh: Tidak Benar, Ini Faktanya

Ramai Isu JKA Dipotong, Gubernur Aceh: Tidak Benar, Ini Faktanya
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Dok : Ist).

KabarSumatra.com — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan isu pemotongan anggaran Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar. Pemerintah Aceh, kata dia, saat ini hanya melakukan evaluasi dan pembaruan data guna meningkatkan ketepatan sasaran dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kampanye JKA yang selama ini menjadi tulang punggung perlindungan kesehatan warga Aceh.

“Saya tegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Mualem dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (19/4/2026).

Mualem menjelaskan, langkah yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan bagian dari pengaturan ulang skema pembiayaan antara JKA dan BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penataan tersebut mencakup kesenjangan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pembiayaan layanan kesehatan.

“Kita akan memisahkan mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN, mana kewenangan provinsi dan mana pusat,” jelasnya.

Saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan, baik melalui skema JKA maupun JKN.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa cakupan perlindungan kesehatan di Aceh sudah sangat luas. Namun, pemerintah menilai perlunya adanya penyesuaian agar anggaran yang tersedia benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Mualem juga mengakui bahwa program penyesuaian JKA tidak lepas dari kondisi fiskal daerah. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan untuk memastikan program yang diinginkan tetap terjaga tanpa mengurangi manfaat bagi masyarakat.

Ia menambahkan, apabila ke depan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh kembali ke angka 2,5 persen, maka skema JKA berpotensi dikembalikan seperti semula.

“Penyesuaian ini agar benar-benar tepat sasaran. Jika kondisi fiskal membaik, tentu kita bisa kembalikan seperti sebelumnya,” ujarnya.

Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak mempengaruhi informasi yang belum terverifikasi. Evaluasi yang dilakukan saat ini justru bertujuan memperkuat program JKA agar lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap pelayanan kesehatan di Aceh tetap optimal dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *