KabarSumatra.com — Upaya pemulihan akses transportasi pascabencana di Sumatera Barat memasuki babak baru. Jalan Nasional Padang–Bukittinggi resmi menjalani uji coba fungsional dengan pengaturan jam operasional terbatas, sebagai langkah awal konektivitas kembali berjalan aman bagi masyarakat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan mendukung penuh pelaksanaan uji coba tersebut yang diselenggarakan berdasarkan kesiapan teknis hasil kajian Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat. Uji coba fungsional berlangsung mulai Selasa (16/12/2025) hingga Minggu (21/12/2025).
Selama periode tersebut, ruas Jalan Padang–Bukittinggi hanya dapat dilalui pada pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB. Adapun kendaraan yang diizinkan melintas meliputi sepeda motor, kendaraan roda empat, serta truk dengan batas muatan maksimal delapan ton. Pengaturan lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi lapangan demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Pengamanan dan pengendalian arus lalu lintas selama uji coba dilakukan oleh Polres Padang Panjang bersama instansi terkait. Pengendara diimbau mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di jalur tersebut.
Di luar jam operasional yang ditetapkan, maupun ketika kondisi cuaca yang dinilai tidak aman, ruas jalan akan ditutup total. Penutupan ini dilakukan untuk mendukung percepatan pekerjaan rekonstruksi sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan.
BNPB bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan uji coba fungsional ini. Jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi aman dan layak, penanganan akan dilanjutkan ke tahap rekonstruksi permanen yang diperkirakan memakan waktu sekitar tujuh bulan dan ditargetkan rampung pada Juli 2026, dengan tetap mempertimbangkan faktor teknis dan cuaca.












