KabarSumatra.com — Dugaan kasus perundungan atau bullying kembali memicu kekhawatiran masyarakat di Pekanbaru. Seorang siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai berinisial MA meninggal dunia setelah diduga mengalami tindakan kekerasan dari teman sekelasnya.
Keluarga korban, melalui pendamping hukum, mengungkap kronologi yang disebut sebagai fakta sebenarnya.
Ketua Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau, Suroto, membeberkan bahwa penjelasan keluarga menjadi dasar atas dugaan bullying tersebut.
“Jadi itulah kronologi yang sebenarnya disampaikan oleh keluarga korban. Nah, kalau ditanya apakah anak orang tua ini meninggal karena dibully, saya mau menyampaikan bahwa anak kedua orang tua ini meninggal setelah dibully,” ujar Suroto dikutip Selasa (25/11/2025).
Menurut keterangan keluarga, peristiwa bermula pada Kamis saat kepala MA diduga ditendang oleh teman sekelasnya. Kondisinya memburuk esok harinya hingga mengalami kelumpuhan, kemudian meninggal beberapa hari setelah kejadian.
“Faktanya hari Kamis kepalanya ditendang, Jumat dia lumpuh, berapa hari berikutnya dia meninggal dunia. Jadi, meninggal dunia setelah dibully. Itu disampaikan dari kami,” jelasnya.
Meski ada dugaan perundungan, pihak keluarga hingga kini belum memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum. Pertimbangan utama adalah konsekuensi autopsi yang dianggap terlalu berat secara emosional.
“Jadi gini, terkait dengan upaya hukum, keluarga menyampaikan sejauh ini belum terpikir sampai ke sana. Karena mereka juga tahu kalau kita melakukan upaya hukum, maka prosesnya adalah otopsi. Mereka tidak tega kuburan anaknya dibongkar dan badannya mungkin dibelah, mereka tidak tega untuk itu,” katanya.
Untuk sementara, keluarga memilih menunggu itikad baik dari berbagai pihak, mulai dari orang tua murid yang diduga pelaku, pihak sekolah, hingga dinas pendidikan. Mereka berharap ada bentuk kepedulian yang dapat sedikit mengurangi rasa kehilangan.
“Mereka sekarang menunggu itikad dari orang tua murid yang diduga anak sebagai pelaku, menunggu itikad dari sekolah dan dinas. Bagaimana menghibur hati mereka agar bisa terobati. Kalau misalnya tidak ada itikad itu, ya kita tidak tahu ya apakah keluarga kemudian memutuskan untuk memprosesnya atau tidak,” pungkas Suroto.












